Tugas saya memastikan dan memperjuangkan agar ibu-ibu semua bisa tetap bekerja.
Jakarta (ANTARA) - Anggota Komisi XI DPR Mukhamad Misbakhun menyatakan komitmennya untuk memperjuangkan nasib masyarakat yang menggantungkan hidup pada industri hasil tembakau (IHT).

Hal tersebut disampaikannya saat mengunjungi KUD Sumberrejo Unit SKT atau Mitra Produksi Sigaret (MPS), di Sukorejo, Kabupaten Pasuruan, Jawa Timur, Jumat (28/10).

"Tugas saya memastikan dan memperjuangkan agar ibu-ibu semua bisa tetap bekerja, karena ibu-ibu semua adalah tulang punggung keluarga dan yang menanggung biaya sekolah anak-anak. Saya akan perjuangkan itu," kata Misbakhun sebagaimana keterangan tertulis yang diterima, di Jakarta, Sabtu.

Menurutnya, di luar pembicaraan terkait kesehatan, pembicaraan terkait bagaimana nasib petani tembakau maupun ibu-ibu pekerja sigaret keretek tangan (SKT) tidak pernah digaungkan.

Sebagai legislator dari Daerah Pemilihan II Jawa Timur yang meliputi wilayah Pasuruan dan Probolinggo, ia menyebut dirinya pun memiliki kewajiban mewujudkan aspirasi konstituennya yang bergantung pada IHT.

“Ini adalah tugas konstitusional saya yang dipilih oleh petani tembakau, buruh rokok. Saya berkewajiban untuk memperjuangkan nasib mereka,” ujarnya pula.

Misbakhun juga menyinggung rencana pemerintah merevisi Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 109 Tahun 2012 tentang Pengamanan Bahan Yang Mengandung Zat Adiktif Berupa Produk Tembakau Bagi Kesehatan yang dinilainya hanya didasari pada isu kesehatan sebagai alasan revisi tersebut.

Menurut mantan pegawai Direktorat Jenderal Pajak itu, sampai saat ini IHT sudah berada dalam kontrol yang begitu ketat. Meski dalam kontrol ketat sekalipun, katanya lagi, IHT masih mampu memberikan kontribusi sebesar Rp230 triliun kepada negara.

Oleh karenanya, Misbakhun menyoroti absennya pembelaan dari negara terhadap para petani tembakau yang telah menyumbangkan kontribusi besar bagi perekonomian itu. Disebutnya, selama ini kebijakan negara terhadap pelaku IHT kerap kali tidak adil.

“Ini kebijakan yang tidak adil. Petani tembakau itu tidak pernah mendapatkan haknya sebagai orang Indonesia yang hidup dengan bertani. Tidak ada advokasi program dan anggaran yang baik kepada petani tembakau,” ujarnya pula.

Untuk itu, Misbakhun pun berjanji akan terus berjuang di DPR untuk mengawal kebijakan pemerintah terhadap pelaku IHT tetap adil.

Pada kesempatan tersebut, Direktur MPS Unit SKT Pasuruan Nurul Huda mengapresiasi komitmen Misbakhun dalam membela ribuan pelaku IHT, sehingga pihaknya tetap memiliki harapan untuk mengais rezeki di sektor industri keretek.

"Kami punya seribu pekerja yang bekerja di pabrik ini. Pak Misbakhun adalah tokoh yang konsisten dalam memperjuangkan petani dan IHT, sehingga kami tetap punya harapan," kata Nurul Huda.
Baca juga: Kemenperin nilai PP 109/2012 masih relevan dengan kondisi IHT
Baca juga: PPP minta pemerintah lakukan kajian sebelum naikkan cukai rokok

Pewarta: Melalusa Susthira Khalida
Editor: Budisantoso Budiman
Copyright © ANTARA 2022