Jakarta (ANTARA) - Dirjen Pembinaan Pelatihan Vokasi dan Produktivitas (Binalavotas) Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) Budi Hartawan mengatakan pengukuran komprehensif perlu dilakukan untuk mendorong perbaikan produktivitas.

Budi dalam keterangan di Jakarta, Sabtu, mengatakan, untuk perusahaan, pengukuran produktivitas menjadi hal penting untuk melihat sejauh mana proses produksi dijalankan agar mampu menyeimbangkan antara keuntungan dan upah buruh.

Baca juga: Kemnaker gelar Festival Pelatihan Vokasi dorong sosialisasi vokasi

Sementara, bagi kementerian/lembaga (K/L) pengukuran produktivitas sangat penting karena dapat menilai dimensi proses dan hasil reformasi birokrasi yang berdasarkan produktivitas.

"Pengukuran akan mendorong peningkatan produktivitas, efisiensi, kualitas, dan kemampuan secara menyeluruh dalam merespons tantangan ketenagakerjaan," kata Budi.

Hal itu menjadi latar belakang Kemnaker menggelar Penganugerahan Siddhakarya 2022 bagi Provinsi DKI Jakarta dan Jawa Tengah di Jakarta Convention Center di Jakarta, Jumat (28/10).

Baca juga: Kemnaker berikan Penghargaan LKS Bipartit 2022 kepada tiga perusahaan

Penganugerahan Siddhakarya merupakan bentuk penghargaan yang diberikan kepada perusahaan yang berhasil meningkatkan produktivitas. Anugerah itu sebagai bentuk upaya pemerintah dalam meningkatkan kualitas industri Usaha Kecil dan Menengah (UKM).

Dalam Penganugerahan Siddhakarya 2022 , Kemnaker memberikan penghargaan kepada 12 perusahaan di Jakarta dan Jawa Tengah yang memiliki kategori unggul dan 4 perusahaan dengan kategori berkembang.

Dirjen Budi mengucapkan selamat kepada perusahaan yang ada di Jakarta dan Jawa Tengah atas pencapaiannya dalam peningkatan produktivitas dan SDM sehingga berhak mendapatkan Anugerah Siddhakarya 2022.

Baca juga: Kemnaker kembangkan metode pemeriksaan ketenagakerjaan mandiri

"Saya menginginkan kita semua dapat bersinergi dalam peningkatan produktivitas dan SDM Indonesia," demikian Budi Hartawan.

Pewarta: Prisca Triferna Violleta
Editor: Bambang Sutopo Hadi
Copyright © ANTARA 2022