Jakarta (ANTARA) - Beragam peristiwa bidang hukum terjadi di Indonesia pada Jumat (28/10), mulai dari Kapolri optimistis Polri mampu mengembalikan kepercayaan publik, hingga KPK mengkaji penerapan keadilan restoratif penanganan kasus korupsi.

Berikut sajian berita bidang hukum yang dirangkum LKBN ANTARA.

Kapolri optimistis Polri mampu mengembalikan kepercayaan publik

Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo optimistis akhir tahun ini institusi Polri mampu meraih kembali kepercayaan publik dengan adanya dukungan yang diberikan para purnawirawan dan mantan kapolri.

“Dan harapan kami akhir tahun kami bisa segera angkat. Yang kami bisa segera lakukan adalah mendengarkan apa yang sekarang ini masih dirasakan masyarakat menjadi hal-hal yang harus kami perbaiki dan itu tentunya yang terus kami lakukan sehingga posisi Polri bisa kembali seperti sebelumnya," kata Sigit dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Jumat.

Selengkapnya baca di sini.


Kasus perempuan todongkan pistol ke Paspampres diambil alih Densus 88

Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri mengambil alih penanganan kasus perempuan penodong pistol ke anggota Pasukan Pengamanan Presiden (Paspampres) di Istana Merdeka yang sebelumnya ditangani oleh Polda Metro Jaya.

“Penanganan kasus penyerangan di Istana Presiden yang terjadi hari Selasa (25/10) lalu saat ini sepenuhnya ditangani oleh Densus 88 Antiteror Polri,” kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan, di Mabes Polri, Jakarta, Jumat.

Selengkapnya baca di sini.


Komnas Perempuan: Kekerasan seksual berbasis elektronik naik drastis

Ketua Komisi Nasional Anti Kekerasan Terhadap Perempuan atau Komnas Perempuan Andy Yentriyani menilai kepastian adanya peraturan lebih baik soal kekerasan seksual berbasis elektronik merupakan hal mendesak.

"Berdasarkan laporan yang ada, kekerasan seksual berbasis elektronik ini meningkat luar biasa drastis," kata Andy Yentriyani dalam acara peluncuran produk Belajar Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Siber di Mancanegara di Jakarta, Jumat.

Selengkapnya baca di sini.


Firli Bahuri pastikan KPK segera ke Papua periksa Lukas Enembe

Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri memastikan pihaknya segera bertolak ke Papua untuk memeriksa Gubernur Papua Lukas Enembe sebagai tersangka kasus dugaan suap terkait pekerjaan atau proyek yang bersumber dari APBD Provinsi Papua.

Kendati demikian, Firli belum memastikan jadwal keberangkatan tim KPK ke Papua.

Selengkapnya baca di sini.


KPK mengkaji penerapan keadilan restoratif penanganan kasus korupsi

Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nurul Ghufron menyebut lembaganya masih mengkaji tentang penerapan keadilan restoratif atau restorative justice dalam penanganan tindak pidana korupsi di Indonesia.

"Sampai saat ini kami masih melakukan kajian tentang penerapan restorative justice pada tindak pidana korupsi. Ini adalah proses pencarian bentuk bagaimana agar proses hukum itu benar-benar menyelesaikan masalah bangsa ini dari tindak pidana korupsi," kata Ghufron dalam webinar bertajuk "Restorative Justice untuk Penyelesaian Kasus Korupsi", Jumat, sebagaimana dikutip dari keterangan tertulisnya.

Selengkapnya baca di sini.

Pewarta: Putu Indah Savitri
Editor: Triono Subagyo
Copyright © ANTARA 2022