Malang, (ANTARA News) - Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) Daerah Jatim minta pihak-pihak terkait yang melakukan pembangunan lapangan Rampal Malang menjadi pusat olah raga agar tetap mempertahan Ruang Terbuka Hijau (RTH) sebagai resapan air di kawasan itu. Ketua Dewan Daerah Walhi Jatim Purnawan D Negara, Kamis (20/4) mengatakan, lapangan Rampal merupakan salah satu RTH yang masih tersisa di Kota Malang sehingga kalau dialihfungsikan menjadi bangunan, tidak menutup kemungkinan daerah sekitarnya seperti Perumahan Sawojajar akan terendam banjir. "Sebenarnya warga kota Malang beruntung atas keberadaan lapangan Rampal. Jika lapangan milik Kodam V/Brawijaya ini dialihfungsikan tanpa memperhatikan fungsi sebelumnya sebagai RTH dan lahan resapan, kami tidak tahu apa yang akan terjadi nanti" kata Purnawan. Pihaknya tetap mendukung pembangunan lapangan Rampal yang akan dijadikan pusat kegiatan olah raga. Namun kepada investor diingatkan agar tidak melupakan fungsi utama lapangan itu sebagai RTH dan resapan air yang saat ini semakin langka dan sulit ditemukan di wilayah Kota Malang. Fungsi utama sebagai RTH dan resapan air lapangan Rampal tersebut secara tegas tertuang dalam Perda No 7 Tahun 2001. Isinya antara lain menyebutkan, lapangan olah raga yang ada sekarang sebisa mungkin dihindari untuk peralihan fungsi sebagai kawasan terbangun, dan hanya difungsikan sebagai RTH baik untuk tempat olah raga, taman kota, maupun sebagai peresapan air. Menurut Purnawan, atas dasar hukum tersebut tampak jelas jika Rampal adalah kawasan RTH dan lahan resapan yang harus dipertahankan dan tidak boleh dialihfungsikan. Namun demikian pihaknya tetap menyambut baik keinginan petinggi TNI-AD untuk membenahi Rampal dengan tetap mempertahankan fungsinya sebagai lapangan olah raga, karena lapangan olahraga adalah kawasan RTH, bahkan juga sudah masuk kawasan Cagar Budaya Kota Malang. Ia mengaku cemas dan khawatir, jika rencana pembangunan Rampal itu hanya sebagai manuver untuk rencana yang lebih besar dan `menabrak` peraturan serta merusak lingkungan yang ada dengan dalih Pendapatan Asli Daerah (PAD) ataupun kesejahteraan prajurit serta penyerapan tenaga kerja. "Kami hanya mengingatkan, jika TNI nantinya inkonsisten terhadap niat awal, dipastikan akan menuai gugatan dari rakyat luas," ujarnya.(*)

Copyright © ANTARA 2006