Jakarta (ANTARA) - Johanis Tanak berjanji akan mengemban tugas sebagai Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dengan baik.

"Tentunya, bersosialisasi dulu dengan rekan-rekan pimpinan, seluruh staf, dan jajaran pegawai KPK. Dengan adanya kebersamaan maka kami tentu akan baik dan mampu menjalankan tugas yang diembankan oleh negara kepada kami," kata Johanis saat berkenalan dengan awak media di Ruang Pers Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat.

Ia akan mendorong penanganan perkara di KPK berjalan dengan baik, benar, dan penuh rasa tanggung jawab.

"Tanggung jawab pada diri sendiri, organisasi, negara, dan lebih khusus kepada Tuhan. Dengan demikian, apa yang diembankan itu betul-betul dapat kami laksanakan atau realisasikan dengan baik," ujar Johanis.

Ia mengatakan jika berbicara hukum tentunya berbicara fakta, sedangkan jika berbicara hukum tentu berbicara soal aturan. Ia menilai antara fakta dan aturan harus sejalan.

"Antara fakta dan aturan itu harus serasi sejalan sehingga keadilan kepastian hukum itu benar-benar dapat diwujudkan dalam pelaksanaan tugas ini sesuai dengan tujuan penegakan hukum tercipta keadilan, kepastian, dan kemanfaatan," kata dia.

Baca juga: Johanis Tanak sebut keadilan restoratif pada kasus tipikor hanya opini
Baca juga: Firli: Lima pimpinan KPK siap selamatkan Indonesia dari korupsi

Sebelumnya, Johanis mengucap janji sebagai wakil ketua merangkap anggota pimpinan KPK untuk sisa masa jabatan 2019-2023 dengan disaksikan langsung oleh Presiden Joko Widodo di Istana Negara, Jakarta, Jumat.

Turut hadir dalam acara tersebut Pimpinan KPK Firli Bahuri, Alexander Marwata, dan Nawawi Pomolango, anggota Dewan Pengawas (Dewas) KPK Albertina Ho, Harjono, dan Syamsuddin Haris serta Sekretaris Jenderal KPK Cahya H. Harefa.

Firli menyambut baik pengangkatan Johanis yang menandai kembali lengkapnya komposisi lima Pimpinan KPK setelah pengunduran diri Lili Pintauli Siregar.

"Kehadiran Bapak Johanis Tanak akan menambah energi dan melengkapi tenaga pemberantasan korupsi. Saya berpendapat bahwa komposisi pimpinan KPK saat ini lebih lengkap dan diharapkan akan lebih berenergi untuk tugas-tugas pemberantasan korupsi," kata Firli.

Hal tersebut, kata Firli, mengingat Johanis berlatar belakang sebagai jaksa, Nurul Ghufron sebagai akademisi dari Universitas Jember, Alex sebagai auditor BPKP, dan mantan Hakim Adhoc Pengadilan Tipikor Nawawi dari hakim, dan Firli berlatar belakang penyidik Polri.

"Selamat datang dan selamat bergabung dalam barisan KPK. Mari kita bersihkan negeri ini dari praktik-praktik korupsi," pesan Firli.

Pengangkatan Johanis sebagai wakil ketua merangkap anggota pimpinan KPK berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 103/P Tahun 2022 tentang Pengangkatan Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi yang ditetapkan di Jakarta pada 20 Oktober 2022.

Pewarta: Benardy Ferdiansyah
Editor: Herry Soebanto
Copyright © ANTARA 2022