setiap dua tahun itu SK akan diperpanjang
Jakarta (ANTARA) - Pemerintah Kota Jakarta Pusat meninjau tiga lokasi sementara (loksem) binaan bagi pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) yang berada di Kecamatan Sawah Besar.

"Hari ini kita monitoring dan evaluasi loksem, kita sudah melihat tentu nya ini akan menjadi bahan evaluasi kita nanti pada saat perpanjangan surat keputusan (SK)," kata Asisten Perekonomian dan Pembangunan Jakarta Pusat  Bakwan Ferizan Ginting di Jakarta, Jumat.

Ginting melanjutkan pada setiap dua tahun itu SK akan diperpanjang, sebagaimana Peraturan Gubernur 10 tahun 2015," ungkapnya.

Ginting juga mengatakan, setelah peninjauan ini menurutnya akan dilakukan beberapa perbaikan untuk beberapa loksem.

"Tapi kalau saya lihat secara umum sih udah bagus, bersih juga ya. Mungkin ada sedikit beberapa pohon yang kita pangkas, untuk pengamanan," imbuhnya.

Ginting menambahkan penataan pohon perlu dilakukan di kawasan tersebut, meskipun demikian, secara umum kondisi loksem  masih bagus dan tertata.
Baca juga: Anggaran revitalisasi tiga loksem Pasar Hewan Barito Rp3 miliar
Baca juga: Jakarta Pusat segera tutup UMKM kuliner yang langgar PSBB
Baca juga: Pemkot Jakpus akan evaluasi peruntukan lokasi sementara
 

Pewarta: Ulfa Jainita
Editor: Ganet Dirgantara
Copyright © ANTARA 2022