Ikrar sebagai putra dan putri Indonesia "mengaku bertumpah darah yang satu, Tanah Air Indonesia, mengaku berbangsa yang satu, bangsa Indonesia dan menjunjung bahasa persatuan, Bahasa Indonesia", menggaung di seantero Nusantara.
Ikrar Sumpah Pemuda yang dilakukan pada 28 Oktober 1928 bernuansa perjuangan untuk merebut kemerdekaan dari tangan penjajah Hindia Belanda.
Ikrar ini menjadi spirit perjuangan bagi para pemuda dan pemudi setanah air untuk bersatu melawan penjajah dan menunjukkan jati diri bangsa.
Setelah kemerdekaan Republik Indonesia diraih dari hasil perjuangan dan dukungan seluruh rakyat Indonesia, maka ikrar Sumpah Pemuda yang selalu diperingati setiap tanggal 28 Oktober menjadi momen penyemangat untuk mengisi kemerdekaan.
Sumpah Pemuda adalah janji pemuda untuk negeri dan bangsa, dalam hal ini pemuda, termasuk yang ada di kampus di sekolah ataupun di luar dua lembaga pendidikan itu, memiliki sikap yang sama untuk terus melanjutkan perjuangan para pendahulu yang telah mencetuskan ikrar Sumpah Pemuda itu.
Menurut akademisi dari Universitas Muslim Indonesia Dr Hadawiah Hatita, Sumpah Pemuda tidak boleh hilang dalam benak dan diri generasi muda dari masa ke masa karena Sumpah Pemuda adalah janji jiwa bagi generasi pelanjut.
Sumpah Pemuda akan menjadi api yang berkobar dalam dada generasi muda, baik di kampus maupun di luar kampus, untuk terus belajar dan berkarya dalam meningkatkan semua sisi kehidupan bangsa ini.
Generasi muda harus menjadikan Sumpah Pemuda sebagai rel antargenerasi untuk menjadi bagian dari negara dalam mewujudkan perjuangan para pahlawan yang tidak lagi menenteng senjata, tetapi karya-karya yang menjadi alat untuk mempertahankan kemerdekaan.
Sementara perjuangan pemuda dalam kampus tidak hanya pada kemampuan berkarya dan akademik, tetapi juga pada etika moral dalam setiap komunikasi dan tindakannya dalam menghadapi masalah ataupun tantangan.
Karena dengan etika dan moral yang baik akan menghasilkan bangsa dan generasi yang hebat, begitu pula sebaliknya.
Setiap langkah dan tindakan akan menjadi sejarah dan takdir bagi manusia, termasuk generasi muda. Maka tak ada kata yang tepat selain belajar dan terus berkarya dan bertindak sesuai norma dan etika yang ada, sehingga Indonesia akan menjadi lebih baik dan Sumpah Pemuda akan terwujud dan terpelihara dari masa ke masa.
Sementara itu, pengamat sosial dan pendidikan dari Universitas Hasanuddin Makassar Dr Sawedi Muhammad mengatakan transformasi sumber daya manusia (SDM) melalui pendidikan menjadi kunci utama menuju persatuan dan kesatuan bangsa.
Transformasi human capital (SDM) yang komprehensif, terintegrasi dan merata ke seluruh penjuru negeri adalah bentuk implementasi dari Sumpah Pemuda yang harus dicapai.
Hanya saja, tantangan besar yang harus dihadapi Indonesia dalam melakukan transformasi sistem pendidikan, di antaranya jumlah penduduk yang sangat besar dengan wilayah geografis yang beragam dan luas yang menyebabkan pemerataan kualitas pendidikan menjadi suatu tantangan tersendiri.
Bahkan di masa pandemi sekitar dua tahun terakhir, proses belajar mengajar berbasis online atau daring telah menimbulkan kekhawatiran terjadinya lost generation atau kehilangan generasi.
Fenomena ini menjadi suatu hal yang serius karena nyata menimbulkan kesenjangan digital. Faktor lainnya yang harus dihadapi di lapangan adalah keterbatasan anggaran pemerintah.
Meski pemerintah berkomitmen menjalankan amanat undang-undang dengan mengalokasikan 20 persen APBN untuk pendidikan, isu pemerataan efektivitas dan efisiensi serta isu korupsi dana pendidikan masih menjadi kendala yang signifikan.
Kondisi itu ditambah dengan kualitas tenaga pendidik, terutama di daerah terluar tertinggal dan terdepan atau 3T yang masih memprihatinkan.
Hal ini bukan hanya persoalan akses terhadap transportasi dan komunikasi, tetapi kemauan politik dari pemerintah akan menjadi penentu.
Mencermati fenomena itu, maka tanpa pembenahan yang serius terhadap permasalahan itu, mustahil transformasi pendidikan menjadi perekat utama spirit nasionalisme dari seluruh elemen bangsa di manapun berada.
Karena itu, semangat Sumpah Pemuda kembali menyegarkan komitmen semua pihak untuk memperkokoh persatuan dan kesatuan bangsa di tengah tantangan yang tidak ringan.
Tentu saja, semua berharap semoga janji Sumpah Pemuda 28 Oktober akan selalu menjadi berkat yang akan menjadikan bangsa Indonesia menjadi bangsa yang besar dan disegani di dunia.
Tentu di balik harapan itu, kesaktian Sumpah Pemuda yang mampu menyatukan bangsa Indonesia dari Sabang hingga Merauke, termasuk menembus batas waktu dan wilayah, generasi milenial juga diharapkan mengadopsi spirit Sumpah Pemuda.
Salah seorang dari komunitas generasi milenial, Nur Shuhbah mengatakan, meski usianya jauh terpaut dari masa ketika awal Sumpah Pemuda digaungkan, namun dari pelajaran di sekolah dan cerita kakek atau neneknya, ia mengetahui kisah-kisah heroik yang masih relevan dengan masanya.
Salah satu contoh, banyaknya informasi hoaks di media sosial, memicu generasi muda, termasuk Gen Z, untuk selektif menerima informasi maupun meneruskan informasi itu ke publik.
Dengan bijak menggunakan jari-jemari dalam bermedia sosial akan menjadi salah satu tameng untuk tetap mempersatukan bangsa.
Namun sebaliknya, jika tidak selektif dan mudah terprovokasi dengan informasi hoaks, maka persatuan dan kesatuan akan terkoyak-koyak dan Sumpah Pemuda yang telah dicetuskan pada 1928 tinggal menjadi slogan tanpa makna.
Begitu pula dengan semakin berembusnya angin demokrasi menjelang 2024, pemuda dan pemudi Indonesia tidak perlu terkotak-kotak karena adanya perbedaan pilihan. Justru perbedaan-perbedaan itu hendaknya menjadi tantangan yang semakin mempertebal sikap toleransi di tengah pluralisme di lapangan.
Editor: Masuki M. Astro
Copyright © ANTARA 2022