Ini tidak dilarang dalam perdagangan dunia. Dibolehkan oleh WTO, kalau over border itu yang tidak boleh

Jakarta (ANTARA News) - Ketua Komite Anti Dumping Indonesia (KADI) Bachrul Chairi mengatakan hambatan non tarif barier seperti menetapkan suatu standard tertentu dalam sebuah negara merupakan hal yang sah saja, selama bertujuan untuk melindungi penduduk di negaranya.

"Ini tidak dilarang dalam perdagangan dunia. Dibolehkan oleh WTO, kalau over border itu yang tidak boleh, " kata dia ditemui dalam Asean Latin Business Forum 2012 di Jakarta, Selasa.

Ia mencontohkan, jika suatu negara seperti Indonesia mentetapkan standard yang melarang produk pertanian dan peternakan yang bisa mengganggu kesehatan masuk ke Indonesia. "Itu boleh saja karena bukan hal yang mudah dalam melindungi kesehatan rakyatnya."

Batasannya, kata dia, memang harus jelas dari segi pengetahuan dan penelitian. "Kandungan yang tidak boleh karena membahayakan seperti pestisida yang berlebihan dibuat standard itu boleh," kata dia.

Justru, kata dia, semakin meningkatnya ekonomi suatu negara maka akan semakin meningkat pula standard yang ditetapkan.

"Standard kehidupan masyarakat meningkat. Kita sudah paham bagaimana melindungi generasi muda kita," ujarnya.

(Tri)

Pewarta: Tria Dianti
Editor: Suryanto
Copyright © ANTARA 2012