Simalungun (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara, membentuk 693 Tim Pendamping Keluarga (TPK) dengan 2.079 petugas penyuluh untuk membantu menekan angka stunting di daerah itu.
"Petugas penyuluh bertugas menyuluh keluarga yang memiliki anak stunting dan termasuk calon pengantin," ujar Wakil Bupati Simalungun H Zonny Waldi di Simalungun, Kamis (27/10).
Dia mengatakan itu saat menerima kunjungan Dinas Kominfo Provinsi Sumut dan Forum Unit Wartawan Pemprov Sumut ke daerah itu.
Tim penyuluh dinilai penting karena hasil penelitian ke lapangan stunting di Simalungun disebabkan faktor ekonomi dan ketidaktahuan tentang penyebab stunting. Faktor ekonomi membuat ibu kurang memperhatikan asupan gizi anak dan termasuk lingkungan yang kotor.
Baca juga: BKKBN: 13 kabupaten di Sumut miliki angka kekerdilan di atas 30 persen
Kemudian, ketidaktahuan tentang penyebab stunting seperti sudah memberhentikan ASi sebelum dua tahun dengan berbagai alasan termasuk hamil lagi.
Saat ini, ujar dia, Pemkab Simalungun mengajak warga yang memiliki anak dengan gangguan tumbuh kembang itu untuk bertanam sayur-sayuran, memelihara ikan dan memelihara ayam di halaman rumahnya. Bibit ikan, ayam dan kangkung diberikan Pemkab Simalungun.
Hasilnya bisa dikonsumsi untuk keluarga khususnya ibu yang sedang mengandung dan anak stunting.
"Penyuluh juga terus mengingatkan dan memantau perkembangan keluarga stunting agar anak-anak stunting bisa membaik dan bertumbuh baik ke depannya," ujar Zonny Waldi.
Baca juga: Pemprov Sumut targetkan angka stunting tinggal 12 persen di 2023
Dia menegaskan, penanganan sunting tidak bisa dilakukan secara sendiri oleh pemerintah, tetapi harus berkolaborasi dengan semua pihak. Apalagi, belum ada anggaran khusus untuk penanganan kasus stunting.
"Pemkab Simalungun menargetkan pada tahun 2024, angka stunting di kabupaten itu turun menjadi 14 persen," katanya yang didampingi Plt Kepala Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (PPKB) Kabupaten Simalungun, Gimrood Sinaga
Pada tahun 2022, angka stunting di Simalungun masih 24,65 persen.
"Meski masih besar, tapi angka itu sudah turun dari 2021 yang sebesar 28 persen," katanya.
Baca juga: Tekan stunting Kemen PPPA genjot DRPPA bebas stunting di Sumut
Pemkab Simalungun berkeinginan meraih zona hijau dari zona kuning untuk kasus stunting itu saat ini.
Pewarta: Juraidi
Editor: Bambang Sutopo Hadi
Copyright © ANTARA 2022