“Dulu saya usulkan APBN yang dikelola pusat 30 persen dan 70 persen di serahkan ke daerah atau Rp700 triliun dikelola pusat dan Rp2.000 triliun ke daerah,” kata Isran Noor dalam forum PraRakornas Asosiasi Pemerintah Provinsi Seluruh Indonesia (APPSI) yang dihelat di Balikpapan, Kamis.
Jika itu diterapkan, lanjut Isran, daerah akan memiliki kapasitas keuangan yang baik guna melaksanakan pembangunan, sehingga tidak terjadi ketimpangan pembangunan. Terlebih kontribusi daerah dalam hal penerimaan negara cukup besar. “Paling tidak porsi pembagian 40:60 atau 50:50,” ucap Isran.
Baca juga: Wagub Kaltim harapkan perjuangan DBH disetujui pusat
Ia mencontohkan China yang memiliki kebijakan pembagian keuangan negara yang lebih besar ke daerah-daerah hingga 70 persen.
Kebijakan itu, menurut Isran, berdampak pada pembangunan di daerah, sehingga tidak tertinggal dari pusat. “Tidak ada perbedaan yang signifikan, antara pembangunan di Beijing dan daerah di luar Beijing, karena daerah diberi kewenangan," kata Isran.
Sementara itu, Ketua Dewan Pakar APPSI Ryaas Rasyid mengatakan salah satu basis penyelenggaraan pemerintahan, yaitu kewenangan. Jika suatu daerah tidak mempunyai kewenangan, daerah tidak memiliki kreativitas dalam membangun.
“Bahkan, bisa melanggar aturan nanti,” ucap Rasyid.
Aturan kewenangan, menurut mantan menteri di era Kabinet Persatuan Nasional itu, merupakan inti dari suatu proses distribusi dan alokasi kekuasaan yang disebut otonomi daerah.
Baca juga: Menko Airlangga minta pemda alokasikan 8 persen DAU-DBH atasi pandemi
Baca juga: Kemenkeu cairkan DBH Rp7,3 triliun, bantu daerah tangani COVID-19
Dalam kaitan itu, pemulihan ekonomi lokal atau daerah bisa berasal dari bantuan pusat atau pemberdayaan ekonomi daerah dari sumbernya sendiri.
"Kondisi ini akan menjadi beban pemerintahan mendatang, yang kita harapkan berani merombak kebijakan," kata Rasyid.
Dia mengakui selama ini otonomi terkesan jalan di tempat, bahkan mundur, karenanya perlu dipikirkan strategi pemulihan ekonomi, harus berbicara berdasarkan kewenangan dalam pengelolaan sumber sumber keuangan.
Pewarta: Arumanto
Editor: Endang Sukarelawati
Copyright © ANTARA 2022