Jakarta (ANTARA) - Ketua Komnas Perempuan Andy Yentriyani mengatakan Komnas Perempuan terus bekerja di tengah keterbatasan SDM dan anggaran untuk memperjuangkan hak-hak perempuan dan menghapus segala bentuk kekerasan berbasis gender terhadap perempuan.
"Sejak tahun 1998, Komnas Perempuan hanya diperbolehkan untuk memiliki 45 orang Badan Pekerja di dalam struktur dan masih perlu menggalang dana hibah karena belum ditopang oleh anggaran negara yang memadai, bahkan untuk melangsungkan tugas-tugas rutinnya," kata Andy dalam webinar bertajuk "Jelang Seperempat Abad Komnas Perempuan Menata Langkah, Meneguhkan Karya" di Jakarta, Kamis.
Pihaknya juga masih memperjuangkan pengesahan RUU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga dan RUU Perlindungan Masyarakat Adat.
Selain itu, Andy juga menyoroti masih adanya kebijakan-kebijakan pemerintah yang diskriminatif sehingga membuat perempuan disalahkan ketika menjadi korban kekerasan seksual.
Baca juga: Komnas Perempuan hadapi tantangan peningkatan laporan kasus kekerasan
Baca juga: Menteri: Komnas Perempuan berperan tegakkan pemenuhan hak perempuan
Andy pun mengajak jajaran Komnas Perempuan untuk terus bekerja sama dalam mengatasi berbagai tantangan tersebut dengan memaksimalkan ketekunan dan kreativitas.
"Perjalanan 24 tahun mengajarkan kepada kita bahwa dengan berbagi pikiran, daya, dan kerja bersama, kita akan menemukan celah-celah menuju jalan keluar dari tantangan-tantangan itu," katanya.
Dia mengatakan dengan ada solidaritas dan persaudaraan yang kuat, maka berbagai kesulitan dapat dihadapi bersama.
"Kita belajar bahwa perjuangan ini sendiri adalah sebuah perayaan pada kehidupan. Sebuah perjalanan yang dapat kita lakoni dengan riang karena solidaritas dan persaudaraan yang hadir bersama dengan kesulitan-kesulitan yang kita hadapi bersama," kata dia.*
Baca juga: Komnas Perempuan minta Polri lanjutkan proses hukum kasus Rizky Billar
Baca juga: Komnas Perempuan: Konten prank KDRT sakiti korban
Pewarta: Anita Permata Dewi
Editor: Erafzon Saptiyulda AS
Copyright © ANTARA 2022