Kupang (ANTARA) - Kantor Pencarian dan Pertolongan (SAR) Klas A Kupang melaporkan bahwa sepuluh orang korban kecelakaan kapal Cantika Express 77 belum ditemukan.
Kepala Kantor SAR kelas A Kupang I Putu Sudayana kepada wartawan di Kupang, Rabu, mengatakan bahwa informasi tersebut dia peroleh dari laporan Kasie Ops SAR Kupang.
“Tadi baru dapat informasi dari Kasie Ops bahwa sementara ada sepuluh penumpang yang belum ditemukan,” kata dia.
Baca juga: Tim SAR gabungan perluas pencarian korban kapal Cantika terbakar
Dia mengatakan bahwa sepuluh orang yang belum ditemukan tersebut dilaporkan oleh anggota keluarga korban ke Posko yang dibentuk bersama dengan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) NTT di Pelabuhan Tenau Kupang.
Tetapi, lanjut dia, pihaknya tidak bisa memberikan angka pasti korban yang hilang, karena data yang didapat berbeda-beda.
Terakhir ada data yang beredar bahwa ada 23 orang yang hilang dan belum ditemukan hingga saat ini. Tetapi, kata Sudayana, pihaknya justru tidak pernah mengeluarkan data tersebut.
Saat ini berdasarkan data terakhir terdapat 18 korban yang ditemukan meninggal dunia akibat kecelakaan kapal tersebut.
Korban terakhir ditemukan oleh tim SAR dari Polair Polda Nusa Tenggara Timur (NTT) dan telah dievakuasi ke Rumah Sakit Bhayangkara Kupang.
Sampai pukul 18.00 WITA, kata Sudayana, belum ada lagi informasi soal ditemukannya kembali korban kapal terbakar tersebut.
Baca juga: Tim SAR evakuasi 320 penumpang kapal terbakar di perairan Pulau Timor
Baca juga: SAR: 14 penumpang meninggal dalam kebakaran kapal Cantika Expess 77
Jika pada pencarian hari ketiga pada Rabu (26/10) masih nihil, pihaknya akan kembali melakukan proses pencarian pada Kamis (27/10).
Kapal Cepat Cantika Express 77 berlayar dari Kupang- Kabupaten Alor, Senin (24/10) terbakar saat melintas di perairan Naikliu, Kecamatan Amfoang Utara, Kabupaten Kupang.
Sesuai manifes, kapal mengangkut 167 penumpang dan 100 kru, namun sampai saat ini tim SAR telah mengevakuasi 329 penumpang, 18 penumpang diantaranya meninggal.
Pewarta: Kornelis Kaha
Editor: Endang Sukarelawati
Copyright © ANTARA 2022