Jakarta (ANTARA) - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mengangkat Dirut PT MITJ Tuhiyat menjadi Direktur Utama (Dirut) Moda Raya Terpadu (MRT) Jakarta yang baru menggantikan M Aprindy.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala BP BUMD DKI Jakarta Fitria Rahadiani menyebutkan, pergantian tersebut dilakukan melalui keputusan Para Pemegang Saham di luar RUPS yang ditandatangani pada 25 Oktober 2022.
"Penggantian dilakukan sesuai dengan prosedur dan ketentuan peraturan perundang-undangan, melalui Keputusan Para Pemegang Saham di luar RUPS yang ditandatangani pada tanggal 25 Oktober 2022," kata Fitria dalam keterangan tertulis di Jakarta, Rabu.
Menurut keterangan itu, Tuhiyat memiliki pengalaman dalam bidang "corporate financing", dan diharapkan dapat memperkuat proses koordinasi antara Pemprov DKI Jakarta, Kementerian Perhubungan, Bappenas, hingga Kementerian Keuangan serta para pihak terkait PT MRT Jakarta dalam upaya pemenuhan pendanaan tersebut.
Ke depan, diperlukan upaya yang semakin intensif untuk berkoordinasi dengan stakeholders terkait untuk pemenuhan pendanaan khususnya pembiayaan fase 2 dan berikutnya dalam waktu dekat.
Baca juga: MRT Jakarta kembangkan kawasan berbasis transit
Baca juga: PT MRT Jakarta temukan cagar budaya pada pembangunan MRT fase 2
Selain pergantian direktur utama, Pemprov DKI juga melakukan penyegaran terhadap jajaran Dewan Komisaris PT MRT Jakarta, yakni mengangkat Dodik Wijanarko sebagai Komisaris Utama.
Kemudian, mantan Direktur MRT Jakarta sebelumnya, William P Sabandar dan Kristiyono, juga diangkat menjadi komisaris PT MRT Jakarta.
'Semoga direktur utama dan jajaran dewan komisaris yang baru mampu melaksanakan tugas dengan baik dan penuh tanggung jawab," tuturnya.
Dapat diinformasikan, mantan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengangkat Mohamad Aprindy sebagai Direktur Utama MRT Jakarta pada Juli 2022. Aprindy sebelumnya menggantikan William Sabandar yang diberhentikan berdasarkan Rapat Umum Pemegang Saham Sikuler PT MRT Jakarta per 22 Juli 2022.
Pewarta: Ricky Prayoga
Editor: Sri Muryono
Copyright © ANTARA 2022