Jakarta (ANTARA) - Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KPPPA) mengupayakan dua anak yang dirantai oleh ibu kandungnya di Kabupaten Tabanan, Provinsi Bali, bisa mendapatkan pengasuhan terbaik.
"Memastikan pengasuhan yang terbaik bagi anak dapat dilaksanakan," kata Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Bintang Puspayoga sebagaimana dikutip dalam siaran pers kementerian di Jakarta, Rabu.
Bintang mengapresiasi respons cepat dari Kepolisian Resor Tabanan dan pemerintah daerah setempat dalam menangani kasus kekerasan terhadap anak tersebut.
"Namun, di Tabanan ini saya cukup berbangga dan menyampaikan apresiasi atas tindak tegas dari jajaran Polres dan pemda setempat dalam penanganan kasus ini. Kapolres menyampaikan proses hukumnya akan berjalan dan akan dikawal oleh Polres Tabanan," katanya.
Menurut dia, dua anak yang dirantai oleh ibu kandungnya untuk sementara waktu mendapatkan pengasuhan alternatif di rumah singgah yang aman dan nyaman.
Ia mengatakan bahwa anak seharusnya bisa mendapatkan pengasuhan terbaik jika tinggal bersama dengan keluarganya, orang tuanya maupun anggota keluarga orang tuanya.
Namun, kalau pola pengasuhan yang demikian tidak memungkinkan untuk dilakukan maka anak akan dirujuk ke rumah singgah, yayasan, atau panti asuhan.
"Karena ini berkaitan dengan pemenuhan hak anak agar bisa tumbuh dan berkembang secara baik," katanya.
"Pemenuhan hak dan perlindungan anak menjadi tanggung jawab kita bersama. Anak itu tidak hanya menjadi tanggung jawab orang tuanya saja, tapi semua anak Indonesia adalah anak kita. Negara harus hadir dan memastikan anak bisa tumbuh berkembang dengan baik," ia menjelaskan.
Tim Sahabat Perempuan dan Anak (SAPA) 129 KPPPA telah melakukan penjangkauan kepada korban dan orang tua korban untuk mendalami kasus kekerasan terhadap dua anak di Tabanan, termasuk memeriksa kondisi psikologis anak.
Kasus kekerasan yang dilakukan oleh seorang ibu kepada dua anaknya di Tabanan terungkap ketika warga di sekitar rumah korban mendengar suara tangisan pada Sabtu (22/10).
Saat mendatangi rumah tersebut, warga menemukan dua anak berusia tiga tahun dan enam tahun yang leher dan kakinya dirantai di dalam rumah dalam keadaan gelap. Warga kemudian melaporkan kejadian itu ke kepolisian setempat.
Baca juga:
Komunikasi yang baik dalam keluarga cegah anak jadi korban kejahatan
Psikolog: KDRT bisa picu sifat agresif pada anak
Pewarta: Anita Permata Dewi
Editor: Maryati
Copyright © ANTARA 2022