saya juga minta jangan hanya bisa ditampung, tapi harus ada solusi
Jakarta (ANTARA) - Ketua Komisi E DPRD DKI Jakarta Iman Satria minta pengaduan masyarakat di posko pengaduan langsung Pendopo Balai Kota yang diaktifkan kembali oleh Penjabat (Pj) Gubernur DKI Heru Budi Hartono untuk segera ditangani dan diberi solusi.
"Saya rasa baik. Itu, kan pernah dilakukan oleh pak Ahok. Masyarakat mungkin bisa kembali langsung mengadukan permasalahannya tapi saya juga minta jangan hanya bisa ditampung, tapi harus ada solusi. Secara cepat solusinya kalau hanya sebatas nampung-nampung juga akhirnya nanti numpuk masalahnya," kata Iman di Balai Kota Jakarta, Selasa.
Lebih lanjut, Iman mengatakan bahwa waktu pelayanan pengaduan yang hanya dibuka selama satu jam, yaitu dari pukul 08.00 WIB sampai 09.00 WIB terlalu singkat dan dia mengusulkan posko pengaduan dibuka hingga dua jam.
"Kita ambil yang positifnya aja. Harapan saya solusinya, karena masyarakat punya ekspektasinya, ini cepat nanti akhirnya bisa berbalik," kata dia.
Sementara itu, sebelumnya Kepala Biro Pemerintahan Setda Provinsi DKI Jakarta Andriansyah menyebutkan warga lebih suka mengadukan langsung masalah mereka ke Balai Kota daripada melalui aplikasi JAKI.
Alasannya, dengan mengadu langsung dan tatap muka, masalah atau pengaduan mereka lebih bisa didengar bahkan hingga pejabat tingkat provinsi.
"Warga beralasan bisa langsung berinteraksi, bisa berkomunikasi terkait dengan layanan publik yang dilaksanakan oleh pemerintah Pemprov DKI Jakarta," ucap Andriansyah, Jumat (21/10).
Selain pengaduan langsung di posko Pendopo Balai Kota, masyarakat juga tetap bisa melayangkan aduan di kantor wali kota, kecamatan, kelurahan di seluruh Jakarta, atau lewat aplikasi Jakarta Kini JAKI yang sehari rata-rata masuk 100 laporan per hari.
Baca juga: Stafsus Menteri ATR dukung langkah Heru dirikan posko pengaduanBaca juga: Pertamina manfaatkan posko aduan di Balai Kota soal aset Pancoran
Baca juga: Pemprov DKI sebut warga lebih suka gunakan pengaduan langsung
Pewarta: Ricky Prayoga
Editor: Ganet Dirgantara
Copyright © ANTARA 2022