kita diajarkan tentang peningkatan pelayanan yang baik dari cara menyapa pasien, berpakaian dan berkomunikasi dengan ramah

Jakarta (ANTARA) - Rumah Sakit Umum Daerah Tugu Koja dan Puskesmas Kembangan meningkatkan kualitas layanan sebagai hasil pelatihan di bidang hospitality dari Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta bekerjasama dengan pihak swasta .

"Saya ikut latihan sejak Januari 2022 dan di sana kita diajarkan tentang peningkatan pelayanan yang baik dari cara menyapa pasien, berpakaian dan berkomunikasi dengan ramah," kata perwakilan Agent of Change Hospitality dari Puskemas Kembangan, Purwanto di Jakarta melalui kanal Instagram Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta, Selasa.

Setelah selesai mengikuti pelatihan, dirinya bersama Kepala Puskesmas menerapkan kepada 305 karyawan Puskemas Kembangan.

Alhasil, seluruh karyawan pun mengubah konsep pelayanan menjadi lebih ramah. Dari mulai membiasakan diri mengucap salam, aktif menghampiri pasien yang baru datang, memberikan pelayanan ramah saat di meja tamu hingga penampilan petugas yang rapih.

Purwanto mengaku pada awalnya ada beberapa kendala yang mereka alami dalam menerapkan kebiasaan baru tersebut.

"Kalau awalnya memang pasti ada kendala karena ini merupakan kebiasaan baru yang perlu diterapkan," jelas dia.

"Namun ketika kita sudah terbiasa, lama-lama kita melakukan hal tersebut menjadi budaya," tambah Purwanto.

Purwanto mengaku perubahan sikap tersebut berdampak pada respon para pasien. Banyak pasien yang mengaku puas ketika dilayani di Puskemas Kembangan.

Hal senada juga dikatakan Agent of Change Hospitality dari RSUD Tugu Koja, Nani Cahya yang mengatakan sejak peningkatan pelayanan diberlakukan di tempatnya, pihaknya mulai memberlakukan beberapa regulasi.

Regulasi itu mengatur soal penghargaan dan sanksi bagi pegawai terkait pelayanan terhadap pasien sesuai standar.

"Sesuai surat keputusan ada reward berupa sertifikat The Best Hospitality dan uang pembinaan dan foto kita terpampang selama tiga bulan karena sudah menjadi agen perubahan (Agent of Change)," jelas dia.

Namun jika ada pegawai tidak menerapkan standar pelayanan bahkan menerima keluhan dari pasien, pegawai tersebut akan diberikan sanksi berupa teguran hingga surat peringatan.

Dia berharap upaya peningkatan pelayanan ini bisa terus dijalankan sehingga masyarakat tidak ragu ketika ingin berobat ke fasilitas kesehatan milik DKI Jakarta.
Baca juga: DKI pastikan pengaduan langsung dongkrak layanan publik
Baca juga: Dukcapil DKI tingkatkan layanan 3,5 jam tiap dua kali sebulan
Baca juga: PUPR: Kerja sama PAM JAYA-Moya solusi layanan air 100 persen

Pewarta: Walda Marison
Editor: Ganet Dirgantara
Copyright © ANTARA 2022