Jakarta (ANTARA) - Sejumlah berita kriminal menarik di Jakarta pada Senin dirangkum kembali menjadi bacaan menarik pada Selasa pagi, di antaranya:
Polda Metro tahan Irjen Teddy Minahasa 20 hari
Penyidik Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya melakukan penahanan terhadap Irjen Pol Teddy Minahasa (TM) selama 20 hari untuk diperiksa terkait kasus dugaan peredaran narkoba.
"Terkait dengan Pak Irjen TM, mulai malam ini sampai 20 hari ke depan Pak TM dilakukan penahanan di Polda Metro terkait narkoba," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan di Jakarta, Senin.
Polda Metro jamin tidak ada perlakuan istimewa kepada Irjen TM
Polda Metro Jaya memastikan tidak ada perlakuan khusus kepada perwira tinggi Polri Irjen Pol Teddy Minahasa selama menjalani penahanan di Rumah Tahanan Narkoba Polda Metro Jaya untuk diperiksa terkait dugaan keterlibatan dalam kasus peredaran narkoba.
"Enggak, sama saja, karena ini statusnya sudah tersangka dan jadi tahanan Polda Metro," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan di Jakarta, Senin.
Propam Polri pindahkan Irjen TM ke Rumah Tahanan Polda Metro
Penyidik Divisi Propam Polri memindahkan Irjen Pol Teddy Minahasa (TM) ke Rumah Tahanan Narkoba Polda Metro Jaya untuk menjalani pemeriksaan terkait kasus dugaan peredaran narkoba.
"Pemeriksaan di Patsus Propam sudah selesai dan hari ini akan resmi menjadi di bawah kewenangan Polda Metro Jaya," kata kuasa hukum Irjen Teddy, Hotman Paris Hutapea di Mako Polda Metro Jaya, Senin.
Polisi kejar terduga pelaku penusukan ojol
Kepolisian Resor (Polres) Metro Jakarta Pusat melakukan pengejaran terhadap terduga pelaku penusukan ojek daring (online/ojol) pada Sabtu (22/10) di Tanah Abang.
"Kami sedang lakukan pengejaran di tiga titik, sampai keluar kota juga, pelaku penusukan sudah teridentifikasi," ucap Kapolres Metro Jakarta Pusat, Komisaris Besar (Kombes) Polisi Komarudin saat dihubungi di Jakarta, Senin.
Kejiwaan pelaku pembunuhan di Tol Becakayu akan diperiksa polisi
Penyidik Polda Metro Jaya akan melakukan pemeriksaan kejiwaan terhadap tersangka CRM alias R terkait dugaan kasus pembunuhan berencana terhadap AYR alias I di Tol Becakayu.
"Kejiwaan akan diperiksakan ke psikiater dalam waktu secepatnya, kemungkinan besok (25/10)," kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Pol Hengki Haryadi di Jakarta, Senin.
Pewarta: Abdu Faisal
Editor: Adi Lazuardi
Copyright © ANTARA 2022