kami mendorong 100 keluarga peserta PKH untuk bisa mengakhiri kepesertaan PKH secara mandiri dengan kesadaran sendiri
Yogyakarta (ANTARA) - Dinas Sosial Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kota Yogyakarta mengupayakan keluarga peserta Program Keluarga Harapan untuk "lulus" secara mandiri dengan kondisi sosial ekonomi mereka mulai membaik sehingga tidak lagi menggantungkan bantuan dari pemerintah.
"Dalam Program Keluarga Harapan (PKH), ada yang disebut graduasi atau berakhirnya kepesertaan dalam program tersebut," kata Kepala Dinas Sosial Tenaga Kerja dan Trasnsmigrasi Kota Yogyakarta Maryustion Tonang di sela lokakarya graduasi PKH di Yogyakarta, Senin.
Graduasi PKH dapat terjadi karena dua faktor, yaitu terjadi secara alami dan mandiri. Graduasi alami terjadi apabila keluarga tersebut tidak lagi memenuhi syarat dari tujuh indikator penilaian, seperti adanya ibu hamil, balita, siswa SD, SMP, SMA, lansia, atau disabilitas di dalam keluarga tersebut.
"Karena tidak lagi memenuhi komponen atau indikator penilaian maka keluarga tersebut harus mengakhiri kepesertaan PKH secara alami. Otomatis lepas dari program," katanya.
Sedangkan graduasi secara mandiri dilakukan dengan cara mendorong keluarga peserta PKH untuk mengakhiri kepesertaan dengan kesadaran sendiri karena kondisi sosial ekonomi yang sudah baik.
"Pada tahun ini, kami mendorong 100 keluarga peserta PKH untuk bisa mengakhiri kepesertaan PKH secara mandiri dengan kesadaran sendiri," katanya.
Baca juga: Yogyakarta mulai distribusikan bansos beras tahap akhir untuk PKH
Baca juga: Penyaluran bansos beras PKH di Yogyakarta capai 75 persen
Dari 100 keluarga tersebut, diharapkan sekitar 50 persen di antaranya memiliki kesadaran untuk mengakhiri kepesertaan program pada tahun depan atau 2023.
"Setiap tahun, kami mendorong keluarga PKH yang dinilai sudah meningkat kondisi sosial dan ekonominya untuk menjalani graduasi secara mandiri. Jumlahnya bisa berbeda-beda," katanya.
Pada 2022, Dinas Sosial Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kota Yogyakarta juga mencatat 50 keluarga peserta PKH memilih melakukan graduasi secara mandiri.
"Keberhasilan PKH bisa dinilai apabila jumlah kepesertaannya terus berkurang dari tahun ke tahun. Karena hal ini berarti kondisi sosial ekonomi masyarakat semakin membaik. Bukan kepesertaan yang bertambah tiap tahun," katanya.
Pada 2022, total kepesertaan PKH di Kota Yogyakarta tercatat sebanyak 12.887 keluarga penerima manfaat.
Sementara itu, 100 peserta PKH yang terpilih untuk mengikuti program workshop graduasi berasal dari hasil pengamatan pendamping PKH di masing-masing kecamatan dan kelurahan.
"Kami meminta pendamping untuk melakukan penilaian terhadap keluarga peserta PKH di wilayah masing-masing. Istilahnya, mereka yang diundang dinilai sudah mampu dalam kondisi sosial ekonomi," kata Kepala Bidang Perlindungan dan Jaminan Sosial Dinas Sosial Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kota Yogyakarta Supriyanto.
Baca juga: Puluhan warga Yogyakarta mengundurkan dari dari kepesertaan PKH
Baca juga: Ratusan penerima PKH di Bantul-Yogyakarta mengundurkan diri
Pewarta: Eka Arifa Rusqiyati
Editor: Agus Salim
Copyright © ANTARA 2022