Makassar, (ANTARA News) - Laju degradasi hutan di Indonesia dalam 10 tahun terakhir cukup tinggi yakni mencapai dua juta hektar, sehingga diperlukan upaya penanganan dengan segera untuk mencegah terjadinya kemusnahan hutan.Staf Ahli Menteri Kehutanan, Ir. Indraastuti, MM pada Diseminasi Konservasi Alam dan Rehabilitasi Hutan Lindung (RHL) bagi para camat se-Sulsel di Makassar, Selasa (18/4) menegaskan, dengan kondisi seperti itu, sumber daya hutan sudah tidak dapat lagi dipaksakan sebagai tumpuan penggerak perekonomian nasional. Untuk jangka waktu 10 - 20 tahun ke depan, sektor kehutanan harus berada pada era rehabilitasi dan konservasi yang mengarah pada penyelamatan sumberdaya hutan yang tersisa serta pemulihan kondisi dan fungsi hutan yang rusak. Tekanan terhadap hutan alam akibat eksploatasi kayu harus dikurangi sedangkan kegiatan yang berkaitan dengan rehabilitasi, konservasi dan perlindungan hutan harus terus ditingkatkan guna menjamin keberlangsungan manfaat sumberdaya hutan dari aspek ekonomi, sosial dan ekologi secara jangka panjang. "Kerusakan hutan dan lingkungan yang terjadi selama ini terutama disebabkan penebangan kayu yang tidak terkendali dan mengabaikan prinsip-prinsip kelestarian. Ekses pemanfaatan kayu yang tidak terkendali itu tidak hanya bersifat lokal sejauh batas administratif pemerintahan melainkan berdampak luas mencakup daerah hulu dan hilir DAS, lintas kabupaten, provinsi, regional, nasional bahkan global," katanya. Untuk itu, semua pihak baik di tingkat kecamatan, kabupaten/kota, provinsi dan pusat harus secara bersama-sama berperan dan bertanggung jawab untuk mencegah dampak negatif pemanfaatan sumberdaya hutan yang menyebabkan semakin parahnya kerusakan lingkungan. "Meski pun ijin usaha pemanfaatan hasil hutan dikeluarkan Menteri Kehutanan, bukan berarti pemerintah pusat memegang kewenangan mutlak yang bersifat sentralistik. Rekomendasi bupati/walikota dan gubernur sangat menetukan bisa atau tidaknya izin usaha diterbitkan Menhut karena daerahlah yang paling mengetahui potensi dan karakteristik hutan serta aspirasi masyarakat di wilayah masing-masing," tambahnya. Wakil Gubernur Sulsel, Syahrul Yasin Limpo meminta kepeloporan para camat dalam pembinaan masyarakat untuk perlindungan hutan melalui pencegahan perambahan hutan, pencurian hasil hutan, kebakaran hutan, pembentukan kelompok pengamanan hutan swakarsa dan menumbuh-kembangkan kearifan lokal dalam pengamanan kawasan hutan. "Ini sangat perlu agar hutan masa depan bangsa tetap terjamin tanpa harus dijarah atau ditebang secara liar," ujarnya.(*)
Copyright © ANTARA 2006