Denpasar (ANTARA News) - Indonesia menggelar pertemuan ketiga "Eminent Person Group" (EPG) pada 17-21 April 2006 di Bali untuk membahas mengenai rekomendasi bagi penyusunan Piagam ASEAN. EPG yang dibentuk pada KTT ASEAN ke-11 di Kuala Lumpur, Malaysia, terdiri dari tokoh-tokoh negara ASEAN (Indonesia, Filipina, Brunei Darusalam, Malaysia, Singapura, Thailand, Kamboja, Myanmar, Laos, dan Vietnam) yang mempunyai pengalaman tentang ASEAN. Menurut wakil Indonesia dalam EPG, Ali Alatas, semenjak dideklarasikan di Bangkok pada 8 Agustus 1967, ASEAN tidak memiliki suatu piagam atau charter yang memberikan status hukum (legal personality). Piagam tersebut diharapkan minimal akan mengakomodasi berbagai dokumen ASEAN yang sudah ada dan memberikan jati diri hukum terhadap ASEAN. Sekalipun tanpa status hukum, ASEAN telah berjalan, tetapi guna menghadapi tantangan ke depan dalam proses integrasi ASEAN, adanya suatu charter yang memuat aturan hukum yang jelas merupakan keharusan. Oleh karena itu, EPG diharapkan mampu memberikan rekomendasi kepada pemimpim ASEAN untuk penyusunan suatu piagam yang nantinya mampu memanfaatkan berbagai peluang dan menghadapi beragam tantangan yang terus berubah sesuai dinamika politik global. Sementara itu, pada diskusi meja bundar tentang piagam ASEAN Direktur Jenderal Kerjasama ASEAN, Triansyah, mengatakan Piagam ASEAN diharapkan akan memperkokoh upaya mencapai komunitas ASEAN. Piagam itu, kata dia, diharapkan mencakup norma, nilai, dan prinsip yang disepakati bersama seperti antara lain demokrasi, penghormatan terhadap Hak Asasi Manusia (HAM) dan transparansi sebagai landasan dan kode etik kerjasama ASEAN. Piagam itu, lanjut dia, juga akan memperkuat landasan untuk menjadikan ASEAN sebagai pusat kendali dalam berbagai bentuk kerjasama kawasan baik dalam bidang ekonomi, politik dan keamanan serta sosial budaya. Oleh karena itu, kata dia, EPG diharapkan untuk mendengarkan masukan dari berbagai elemen masyarakat di wilayah ASEAN, baik secara individual maupun kolektif sehingga mampu menyerap berbagai aspirasi untuk menjadi pertimbangan dalam penyusunan Piagam ASEAN.
Copyright © ANTARA 2006