Bandarlampung (ANTARA) - Pemerintah Kota Bandarlampung menghimbau kepada seluruh fasilitas pelayanan kesehatan (faskes) di kota setempat untuk menghentikan sementara waktu pemberian resep obat berbentuk sirop pada masyarakat.
"Sampai ada pengumuman baru dari pemerintah pusat, kami harapkan faskes tidak menjual obat-obatan berbentuk cair," kata kata Pelaksana Tugas Dinas Kesehatan Kota Bandarlampung Desti Mega Putri, di Bandarlampung, Jumat.
Ia pun mengatakan bahwa baik apotek, puskesmas dan rumah sakit di kota ini sudah diminta untuk memasang pengumuman bahwa mereka tidak melayani dan meresepkan obat berbentuk cair dalam waktu dekat ini.
"Kita juga sudah meminta mereka pasang pengumuman dan dibarengi dengan Surat Edaran Wali Kota Bandarlampung terkait kewaspadaan gagal ginjal akut pada anak," kata dia.
Baca juga: Pemprov Lampung awasi peredaran obat sirop cegah gagal ginjal akut
Baca juga: Dinkes OKU Sumsel larang peredaran obat cair untuk anak
Kemudian, ia pun meminta kepada seluruh tenaga kesehatan (nakes) untuk tidak memberikan resep obat berbentuk sirop cair lagi, apapun itu.
Sementara itu, ia pun meminta masyarakat agar segera melaporkan ke faskes apabila anaknya sakit dan terdapat gejala gagal ginjal akut.
"Kalau ada gejala lapor ke faskes terdekat nanti ditangani sesuai SOP dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes). Di puskesmas juga sudah kami minta tidak memberi resep obat cair. Tapi memang di puskesmas pemberian sirop sangat jarang," kata dia.
Sebelumnya Menteri Kesehatan Budi Gunadi sempat menyampaikan hasil penelitian yang menemukan adanya tiga zat berbahaya dalam obat-obatan sirop yang dikonsumsi pasien anak gagal ginjal akut yakni ethylene glycol (EF), diethylene glycol (DEG), dan ethylene glycol butyl ether (DEG).
Dan berdasarkan laporan pada 18 Oktober telah ditemukan 206 kasus gagal ginjal akut pada anak di 20 provinsi dengan angka kematian mencapai 99 anak.*
Baca juga: Bali turunkan tim surveilans untuk telusuri kasus gagal ginjal akut
Baca juga: Polres Natuna razia apotek cegah penjualan obat jenis sirup
Pewarta: Dian Hadiyatna
Editor: Erafzon Saptiyulda AS
Copyright © ANTARA 2022