Banda Aceh (ANTARA) - Kepolisian Resor Aceh Utara memusnahkan barang bukti narkoba jenis sabu-sabu dengan berat 17 kilogram lebih, ganja 44 kilogram, dan ribuan pil ekstasi dengan berat keseluruhan 30,4 kilogram.

Pemusnahan barang bukti narkoba tersebut dilakukan di Lapangan Markas Polres Aceh Utara, Jumat, dengan dihadiri unsur forkopimda setempat.

Barang bukti sabu-sabu dan pil ekstasi dimusnahkan dengan cara dihancurkan menggunakan blender, kemudian dicampur bahan bakar minyak dan selanjutnya dibuang ke parit atau selokan. Sedangkan pemusnahan ganja dengan cara dibakar.

Kepala Polres Aceh Utara Ajun Komisaris Besar Polisi Riza Faisal mengatakan narkoba yang dimusnahkan tersebut diperkirakan telah menyelamatkan lebih dari 180 ribu orang.

"Pemusnahan barang bukti narkoba ini dilakukan berdasarkan surat ketetapan status benda sitaan dari Kejaksaan Negeri Aceh Utara," kata Riza.

Kapolres mengatakan barang bukti sabu-sabu dan ganja yang dimusnahkan tersebut berasal dari tiga perkara dengan tiga orang tersangka, masing-masing berinisial B dan M untuk perkara sabu-sabu, serta MY dalam perkara ganja.

"Sedangkan pelaku untuk kasus peredaran pil ekstasi dengan berat 30,4 kilogram berinisial A alias Agam hingga kini masih buron dan sudah dimasukkan daftar pencarian orang atau DPO," katanya.

Riza Faisal mengatakan berdasarkan hasil koordinasi dengan Kejari Aceh Utara bahwa barang bukti yang dimusnahkan tersebut sebagian telah disisihkan untuk pembuktian dalam proses persidangan.

"Hasil penyelidikan, barang bukti narkotika jenis sabu-sabu dan ganja ini merupakan jaringan internasional yang masuk ke Aceh melalui jalur laut," katanya.

Menurut Kapolres, pemberantasan narkoba bukan hanya berupa penindakan, tetapi juga harus ada upaya mengubah pola pikir masyarakat untuk tidak lagi terlibat peredaran dan penyalahgunaan narkoba.

"Pemberantasan narkoba tidak bisa dilakukan oleh satu institusi saja, tetapi harus bersama-sama. Oleh sebab itu, semua pihak harus berperan aktif dalam memutus mata rantai peredaran dan penyalahgunaan narkoba guna menyelamatkan anak bangsa," katanya.

Pewarta: M.Haris Setiady Agus
Editor: Didik Kusbiantoro
Copyright © ANTARA 2022