Baturaja (ANTARA) - Dinas Kesehatan Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), Sumatera Selatan, untuk sementara waktu melarang peredaran obat cair atau sirop untuk anak.
"Jenis obat ini sekarang sedang diselidiki oleh Kementerian Kesehatan RI terkait melonjaknya angka kasus gagal ginjal akut misterius pada anak-anak," kata Pelaksana Tugas Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) OKU Rozali di Baturaja, Jumat.
Menurut dia, pihaknya telah melayangkan surat edaran kepada seluruh tempat farmasi seperti apotek, praktik dokter, rumah sakit, dan tempat kesehatan lainnya untuk tidak memberikan resep obat cair atau sirop secara keseluruhan sampai menunggu hasil dan petunjuk langsung dari Kemenkes RI.
Baca juga: Dinkes Bandung mulai larang petugas kesehatan beri obat cair ke anak
Setiap tempat farmasi kesehatan harus menaati edaran tersebut hingga batas waktu yang belum ditentukan guna mencegah sejak dini kemunculan kasus penyakit gagal ginjal akut misterius pada anak di daerah itu.
"Dokter atau tenaga kesehatan untuk sementara waktu tidak diperbolehkan memberikan resep obat berbentuk cair atau sirop. Untuk jenis obatnya kami masih belum mendapat informasi resmi dari pihak Kemenkes," katanya.
Dia menambahkan, sejauh ini pihaknya belum menerima laporan adanya kasus penyakit gagal ginjal akut misterius yang dialami anak-anak di Kabupaten OKU.
Baca juga: Dinkes Sumut imbau petugas kesehatan tidak beri obat cair ke anak
Keadaan ini, menurut dia, dapat disebabkan oleh berbagai faktor seperti kekurangan cairan infeksi atau adanya sumbatan aliran keluar urine.
"Penyakit ini bisa berasal dari asupan makanan dan obat-obatan yang dikonsumsi oleh anak tersebut atau ada penyakit bawaan sejak dalam kandungan," katanya.
Baca juga: Pemerintah investigasi bahan baku dan obat sirop penyebab gagal ginjal
Untuk itu, Rozali mengimbau masyarakat khususnya ibu hamil untuk menjaga asupan gizi selama mengandung guna mencegah penyakit gagal ginjal akut misterius pada anak.
"Pola makan dari ibu hamil sangat menentukan kondisi bayi yang akan dilahirkan nanti," ujarnya.
Pewarta: Edo Purmana
Editor: Bambang Sutopo Hadi
Copyright © ANTARA 2022