sangat disayangkan karena gelanggang remaja yang layak merupakan hak masyarakat DKI JakartaJakarta (ANTARA) - Wakil Ketua Komisi E DPRD DKI Jakarta Anggara Wicitra Sastroamidjojo menyayangkan pembangunan atau rehabilitasi 14 gelanggang remaja gagal terealisasi pada tahun 2022 sampai masa jabatan Gubernur Anies Baswedan berakhir pada 16 Oktober 2022 lalu.
Padahal, kata Anggara, pembangunan 14 gelanggang remaja itu sudah dialokasikan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) DKI Jakarta Tahun 2022.
"Saat pembahasan APBD 2022, Komisi E mendorong agar pembangunan atau rehab total gelanggang remaja dapat jadi prioritas utama di tahun ini. Kami anggarkan total Rp432 Miliar untuk membangun di 14 titik, tapi gagal direalisasikan tahun ini," kata Anggara di Jakarta, Jumat.
Hal tersebut, kata pimpinan Komisi Bidang Kesra itu, sangat disayangkan karena gelanggang remaja yang layak merupakan hak masyarakat DKI Jakarta.
Karenanya, Anggara meminta Pemprov DKI khususnya Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) mengevaluasi tata kerja untuk merealisasikan belanja yang sudah dianggarkan.
"Harus dievaluasi tata kerja secara keseluruhan, apa yang menghambat eksekusi pembangunan ini. Saya harap tidak terulang lagi apalagi menyangkut anggaran sebesar ini," tuturnya.
Anggara menyampaikan bahwa ia akan kembali memperjuangkan pembangunan Gelanggang Remaja untuk dianggarkan kembali tahun 2023.
"Nanti akan kami diskusikan di Komisi E berapa yang akan kita anggarkan kembali tahun 2023. Kami mau beberapa tahun ke depan persebaran Gelanggang Remaja yang baik bisa merata dengan tidak ada bangunan yang tidak layak," ujarnya.
Baca juga: 16.700 warga ikuti vaksinasi massal di Gelanggang Remaja Kalideres
Baca juga: Warga bisa vaksinasi ketiga di Gelanggang Remaja Jakarta Utara
Baca juga: DPRD soroti rendahnya realisasi pendapatan pajak dalam KUPA-PPAS 2022
Pewarta: Ricky Prayoga
Editor: Ganet Dirgantara
Copyright © ANTARA 2022