Anggaran perlindungan sosial yang memberikan perisai dan bantalan untuk melindungi rakyat dari guncangan telah terealisasi Rp307,1 triliun, antara lain untuk 10 juta Kartu Penerima Manfaat (KPM) Program Keluarga Harapan (PKH).
Jakarta (ANTARA) - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan telah menyalurkan anggaran perlindungan sosial atau bantuan sosial (bansos) senilai Rp307,1 triliun sampai akhir September 2022.
“Anggaran perlindungan sosial yang memberikan perisai dan bantalan untuk melindungi rakyat dari guncangan telah terealisasi Rp307,1 triliun, antara lain untuk 10 juta Kartu Penerima Manfaat (KPM) Program Keluarga Harapan (PKH),” katanya dalam Konferensi Pers APBN KiTa yang dipantau di Jakarta, Jumat.
Selanjutnya anggaran bansos juga diberikan kepada 18,7 juta KPM Kartu Sembako, 23,9 juta penerima Bantuan Langsung Tunai (BLT) Minyak Goreng, dan 23,9 juta penerima Bantuan Tunai Pekerja Kaki Lima.
Baca juga: Mensos sebut BLT BBM sudah tersalurkan 98,6 persen
Di samping itu bansos juga diberikan kepada 5,64 juta debitur penerima subsidi bunga Kredit Usaha Rakyat (KUR) dan 7,5 juta KPM BLT Desa.
“Kita juga masih memberikan bantuan tambahan akibat kenaikan harga BBM (bahan bakar minyak) waktu itu yang terealisasi senilai Rp11,9 triliun,” katanya.
Bantuan tambahan karena kenaikan harga BBM terdiri atasi BLT untuk masyarakat terdampak kenaikan harga BBM yang telah terealisasi senilai Rp6,44 triliun dari target Rp12,40 triliun untuk 20,65 juta KPM.
Di samping itu, Bantuan Subsidi Upah (BSU) senilai Rp4,2 triliun juga sudah terealisasi untuk 7,1 juta pekerja dari target Rp9,60 triliun untuk 16 juta pekerja.
Baca juga: Pengamat: Bantuan subsidi upah bantu pertahankan daya beli pekerja
Bantuan tambahan yang disalurkan melalui anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) juga telah terealisasi senilai Rp1,2 triliun dari target senilai Rp4,59 triliun.
“Jadi berbagai bantalan ini adalah wujud dari APBN untuk melindungi masyarakat dari guncangan yang terjadi secara luar biasa saat ini dari berbagai faktor global,” katanya.
Pewarta: Sanya Dinda Susanti
Editor: Nusarina Yuliastuti
Copyright © ANTARA 2022