Tulungagung, Jatim (ANTARA) - Satlantas Polres Tulungagung, Jawa Timur, Kamis, melakukan pembinaan dengan cara mengedukasi 10 remaja berstatus pelajar yang menjadi pelaku balap liar.
Pembinaan dilakukan di Mapolres Tulungagung dengan menghadirkan seluruh wali murid dan guru para pelajar yang terjaring operasi balap liar pada Sabtu (15/10).
"Ini adalah pembinaan kami agar para pelajar ini tidak mengulangi perbuatannya," kata Kasat Lantas Polres Tulungagung, AKP Rahandy Gusti Pradana.
Dijelaskan, inisiatif menghadirkan pihak orang tua dan guru sekolah dimaksudkan untuk efek jera sekaligus pembinaan bersama.
Sebab, menurutnya, pembentukan karakter remaja sangat dipengaruhi peran orang tua, lingkungan sekolahnya.
Dalam kesempatan itu pihak Satlantas Tulungagung juga menunjukkan 10 unit sepeda motor yang disita hasil operasi balap liar akhir pekan lalu itu.
Kendaraan sepeda motor yang mayoritas telah dimodifikasi itu pada dasarnya diperbolehkan untuk diambil kembali oleh pemilik, dalam hal ini para pelajar dan keluarganya.
Namun dengan ketentuan, seluruh unit kendaraan harus dikembalikan ke bentuk dan spesifikasi standar pabrik.
Rahandy mengingatkan, ke depan setiap pelanggaran serupa bakal menjadi catatan hukum kepolisian.
Hal ini berimbas dalam pengurusan SKCK (surat keterangan catatan kepolisian) untuk syarat melamar kerja atau meneruskan pendidikan.
"Untuk sementara kita tindak tilang, dan (sepeda motor) tidak dikeluarkan sebelum dikembalikan standar," katanya.
Pewarta: Destyan H. Sujarwoko
Editor: Agus Setiawan
Copyright © ANTARA 2022