Ketua Tim Kerja Transformasi Pelayanan Kesehatan Rujukan Kementerian Kesehatan, Yout Savithri mengatakan tuberkulosis adalah satu dari 10 penyakit berbahaya yang memerlukan penanganan serius, sehingga jejaring rumah sakit perlu dilakukan agar kegiatan pengampuan berjalan maksimal.
"Kami membuat kemampuan rumah sakit yang diampu itu akan sesuai dengan rumah sakit pengampunya, sehingga ada pemerataan pelayanan kesehatan dan masyarakat terdistribusi merata terhadap pelayanan-pelayanan tersebut," ujarnya dalam pernyataan di Jakarta, Kamis.
Baca juga: Menkes: Vaksin TBC siap uji klinis tahap ketiga
Yout menuturkan perlu komitmen dan peran berbagai pemangku kepentingan untuk mendukung peningkatan mutu dan pemerataan akses layanan tuberkulosis di Indonesia.
Kementerian Kesehatan mencatat sebanyak 91 persen kasus TBC di Indonesia adalah TBC paru yang berpotensi menularkan kepada orang yang sehat di sekitar mereka.
Saat ini, penemuan kasus dan pengobatan TBC yang tinggi telah dilakukan di beberapa daerah, di antaranya Banten, Gorontalo, DKI Jakarta, Sulawesi Utara, dan Sulawesi Barat. Sementara daerah dengan kasus TBC paling banyak terkonsentrasi di Pulau Jawa, seperti DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Timur, dan Jawa Tengah.
Kementerian Kesehatan telah menunjuk Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) Persahabatan sebagai pusat respirasi nasional dan mengemban tugas fungsi pengampuan dalam layanan tuberkulosis (TBC) di Indonesia.
Pada Oktober 2022, RUSP Persahabatan telah melaksanakan proyek percontohan untuk program pengampuan tersebut pada dua rumah sakit di Banten, yaitu RSUD Banten dan RSUD Berkah.
Baca juga: Menkes: Pemerintah berkomitmen serius kendalikan tuberkulosis
Baca juga: Dokter: Skrining penyakit tuberkulosis perlu terus digencarkan
Direktur Utama RSUP Persahabatan Agus Dwi Susanto mengatakan pihaknya akan memperluas program pengampuan itu ke berbagai wilayah di Indonesia dengan melibatkan rumah sakit vertikal sebagai pengampu, sehingga proses jejaring pengampuan dapat berjalan maksimal sampai tahun 2024.
Menurutnya, program pengampuan TBC tersebut menjadi salah satu hal yang penting dalam upaya untuk meningkatkan notifikasi dan menurunkan angka kematian akibat penyakit yang menyerang saluran pernapasan, juga organ pernapasan tersebut.
"Alhamdulillah, RSUP Persahabatan saat ini sudah ditetapkan oleh Kementerian Kesehatan sebagai pusat respirasi nasional dan mengemban tugas untuk menjalankan fungsi pengampuan di dalam layanan TBC, satu dari sembilan penyakit yang harus diampu di Indonesia," ucap Agus.
Pewarta: Sugiharto Purnama
Editor: Endang Sukarelawati
Copyright © ANTARA 2022