Anak-anak itu diserahkan kepada layanan perawatan anak dan akan menjalani tindak lanjut medis dan sosial, kata kementerian luar negeri dalam sebuah pernyataan, sementara para perempuan akan dipindahkan ke otoritas kehakiman.
"Prancis mengucapkan terima kasih kepada pihak berwenang setempat... atas kerja sama mereka yang memungkinkan operasi ini", tambah kementerian.
Pada September, Pengadilan Hak Asasi Manusia Eropa memutuskan bahwa Prancis harus memeriksa kembali permintaan repatriasi dari dua wanita Prancis yang melakukan perjalanan ke Suriah dengan pasangan mereka untuk bergabung dengan kelompok IS.
Permintaan itu juga untuk anak-anak yang mereka lahirkan di sana.
Para warga negara Prancis itu termasuk di antara lebih dari 40.000 warga negara asing, kebanyakan dari mereka adalah warga Irak, yang ditahan, menurut Human Rights Watch.
Menurut perkiraan sebelumnya oleh kelompok hak asasi, beberapa wanita dan anak-anak kemungkinan masih tetap berada di kamp setelah operasi repatriasi hari Kamis yang mengikuti misi serupa pada Juli.
Sumber: Reuters
Baca juga: Prancis diminta periksa lagi permohonan repatriasi istri anggota ISIS
Baca juga: Prancis ambil langkah pastikan keselamatan militernya di Suriah
Baca juga: Merkel, Macron desak Putin hentikan konflik di Idlib-Suriah
Penerjemah: Aria Cindyara
Editor: Atman Ahdiat
Copyright © ANTARA 2022