Jakarta (ANTARA News) - Presiden Susilo Bambang Yudhoyono menenegaskan bahwa persoalan pemberian grasi yang dimintakan kepadanya adalah persoalan hukum, dan bukan masalah politik. "Untuk grasi, Presiden tidak bisa memberikan begitu saja, mesti ada rekomendasi ketua Mahkamah Agung, begitu juga pemberian amnesti harus ada rekomendasi DPR. Jadi, ada mekanismenya. Ini masalah hukum, bukan politik," kata Presiden di Jakarta, Senin. Dikatakannya, masalah hukuman mati ataupun seumur hidup bukanlah keputusan pemimpin politik, Presiden ataupun Gubernur, tetapi keputusan pengadilan. "Jika tidak terima putusan tersebut, ada putusan banding, kasasi hingga peninjauan kembali. Jika itu tidak memuaskan pendukung, masih ada mekanisme grasi, amnesti dan rehabilitasi yang bisa dimintakan ke Presiden," kata Kepala Negara. Dikatakannya, saat ini banyak permintaan grasi kepadanya, seperti oleh Tibo dan kawan-kawan, terpidana mati kasus Poso, yang semuanya harus melalui mekanisme hukum yang berlaku. "Ada masalah hukumnya, jangan direduksi seolah-olah grasi ini hanya masalah politik saja. Kita harus adil, dan laksanakan mekanisme keadilan tersebut," demikian Presiden Yudhoyono. (*)
Editor: Priyambodo RH
Copyright © ANTARA 2006