Itu sudah diambil tindakan oleh Kakanwil dan semua sudah sesuai dengan prosedur.
Makassar (ANTARA) - Wakil Menteri Hukum dan HAM (Wamenkumham) Prof Eddy Hiariej menyikapi kasus dugaan penyalahgunaan wewenang terkait penjualan kendaraan sitaan polrestabes diduga dilakukan Kepala Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara (Rupbasan) Kelas 1 Makassar Arifuddin.
"Itu sudah diambil tindakan oleh Kakanwil dan semua sudah sesuai dengan prosedur. Kalau itu terbukti, ada persoalan hukum tersendiri," ujar Prof Eddy, di sela acara Kumham Goes to Campus Sosialisasi RUU KUHP, di Kampus Unhas Makassar, Sulawesi Selatan, Rabu.
Namun, karena kejadian itu berada di wilayah Kanwil Kemenkumham Sulsel, kata dia lagi, maka dipercayakan Kepala Kantor Wilayah yang menyelesaikan perkara tersebut secepatnya.
"Oleh karena itu kita percayakan ke Kakanwil Sulsel dengan cepat melakukan tindakan. Dengan melakukan pemeriksaan internal. Kalau terbukti akan diserahkan ke proses hukum," ujarnya menegaskan.
Kakanwil Kemenkumham Sulsel Liberti Sitinjak menyatakan, saat ini pihaknya masih sedang melakukan investigasi serta memeriksa yang bersangkutan berkaitan dengan kasus dugaan penjualan motor sitaan secara ilegal.
"Masih dalam proses pemeriksaan dan sedang dalam penanganan," kata Liberti menekankan.
Meski demikian, pihaknya tidak ingin terburu-buru menyampaikan keterangan, karena masih dalam proses pemeriksaan. Nanti setelah semua rampung akan disampaikan sebenar-benarnya.
Sebelumnya, Kepala Rupbasan Kelas 1 Makassar Arifuddin saat dikonfirmasi wartawan berdalih bahwa pihaknya sudah bersurat ke Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) berkaitan dengan keberadaan sepeda motor yang sudah menumpuk dan menjadi barang rongsokan di gudang Rupbasan.
Pihaknya pun sudah bersurat ke pemilik barang yang menyita diawal, yakni Polrestabes Makassar, namun setelah diupayakan berkomunikasi tidak kunjung ada penyelesaian.
Sejauh ini, belum diketahui berapa banyak motor yang sudah dijual, namun berdasarkan dari rekaman CCTV, kendaraan sitaan itu diduga diangkut mobil truk pada malam hari.
Baca juga: Polda Metro masih dalami penangkapan oknum BNN jual sabu-sabu
Baca juga: Polisi membantah jual barang bukti knalpot racing viral di medsos
Pewarta: M Darwin Fatir
Editor: Budisantoso Budiman
Copyright © ANTARA 2022