Kabupaten Bogor (ANTARA) - Kepolisian Sektor Leuwiliang, memburu dua perampok yang mengambil uang tunai senilai Rp46 juta dari sebuah mini market di Desa Karacak, Leuwiliang, Kabupaten Bogor.
"Kami terus melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait kasus ini untuk mengungkap pelaku perampok tersebut," kata Kapolsek Leuwiliang, Kompol Agus Supriyanto, di Bogor, Rabu.
Baca juga: Tim Resmob Polres Serang bekuk satpam pabrik rampok Rp100 juta
Ia menjelaskan, aksi perampokan yang sempat terekam kamera pengintai atau CCTV itu terjadi sekitar pukul 22.30 WIB, Senin (17/10).
Menurutnya, dari rekaman CCTV terlihat dua orang perampok mengacungkan senjata tajam jenis pedang kepada karyawan salah satu mini market.
Baca juga: Polrestabes Medan proses hukum tiga oknum polisi rampok motor warga
Kemudian karyawan mini market tersebut pun tak berdaya, sehingga dua orang perampok itu membawa kabur uang tunai senilai Rp46 juta, dua unit telepon genggam, dan beberapa bungkus rokok.
Agus menyebutkan bahwa upaya penyelidikan yang dilakukan pihaknya sejauh ini baru berhasil menemukan dua unit telepon genggam yang dicuri oleh perampok.
Baca juga: Polda Sumsel terjunkan tim kejar kawanan rampok di Musi Rawas
"Berhasil kita temukan dua unit handphone milik karyawan toko yang dibawa kabur para pelaku, di bekas galian pasir wilayah Galuga, Kecamatan Cibungbulang," kata dia.
Kini mereka mengembangkan lebih jauh terhadap peristiwa perampokan yang videonya sempat viral di beberapa akun media sosial.
Pewarta: M Fikri Setiawan
Editor: Ade P Marboen
Copyright © ANTARA 2022