Jayapura (ANTARA News) - Fera, panggilan Dra. Ferdinanda Kambu yang termasuk dalam salah satu WNI asal Papua yang kini meminta suaka politik di Australia, ternyata selama ini menjadi buronan polisi karena melakukan penipuan pemerasan yang merugikan orang lain sebesar Rp165 juta. Kapolresta Jayapura, AKBP Drs. Taufik Pribadi yang dihubungi wartawan, Minggu membenarkan, Fera Kambu yang termasuk dalam 42 WNI asal Papua yang kini meminta suaka politik di Australia merupakan buronan polisi. Fera Kambu selama berada di Jayapura melakukan penipuan kepada lembaga pemerintah, badan swasta dan perorangan mengumpulkan uang untuk berziarah keagamaan di Jerusalem. Hasil penipuan itu, Fera mengumpulkan uang mencapai Rp165 juta. "Dia (Fera-Red) selama ini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) dalam kasus penipuan," kata Taufik Pribadi. Fera Kambu, warga Dok IX Kali, Kelurahan Tanjungria, Distrik Jayapura Utara, Kota Jayapura dalam kegiatannya selama ini membawa proposal menghadap sejumlah kepala dinas, kepala badan, warga gereja dan lembaga swadaya masyarakat (LSM). Proposal itu mengimpun dana untuk ziarah keagamaan ke Jerusalem. Dana yang berhasil dihimpun perempunan DPO itu sebesar Rp165 juta, namun belakangan dicek, ternyata Fera telah kabur bersama suaminya Herman Wanggai membawa 40 WNI asal Papua menyeberang ke Australia. Ferdinanda Kambu pernah dipercayakan menjadi salah satu dari delapan pimpinan sidang Kongres Nasional II Papua Barat di GOR Cenderawasih APO Jayapura, 29 Juni - 3 Mei 1999. Pada kesempatan itu, Ferdinanda mewakili pilar perempuan dalam Kongres Nasional II Pelurusan Sejarah Papua Barat, walapun statusnya sebagai pegawai negeri sipil dari Kantor Dinas Sosial Kabupaten Nabire. Ferdinanda Kambu, alumni program studi Pendidikan Luar Sekolah (PLS) Jurusan Ilmu Pendidikan (JIP) Fakultas Ilmu Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FKIP) Universitas Negeri Cenderawasih (Uncen) Jayapura, 1985-1989. Ia lahir di Kampung Kambufatem, Kabupaten Sorong Selatan, Irian Jaya Barat, 40 tahun silam.(*)
Editor: Bambang
Copyright © ANTARA 2006