Banyak negara yang sudah meratifikasi bahkan hampir semuanya, 53 negara, meratifikasi CRPD,

Jakarta (ANTARA) - Komisi Ekonomi dan Sosial Perserikatan Bangsa-Bangsa untuk Asia dan Pasifik (UNESCAP) menilai terdapat kemajuan implementasi strategi Incheon dari segi legislasi untuk penyandang disabilitas di kawasan tersebut.

"Banyak negara yang sudah meratifikasi bahkan hampir semuanya, 53 negara, meratifikasi CRPD, Convention of the Rights of Persons with Disabilities, termasuk Indonesia," kata Sekretaris Eksekutif UNESCAP Armida Salsiah Alisjahbana kepada ANTARA di Jakarta, Selasa.

Armida mengatakan dengan negara-negara yang meratifikasi CRPD, artinya harus diterjemahkan ke dalam undang-undang. Menurut dia, undang-undang tersebut harus diterjemahkan lagi ke regulasi atau peraturan yang lebih implementatif.

Selain itu, Armida mengatakan telah banyak upaya untuk meningkatkan aksesibilitas penyandang disabilitas yang sifatnya fisik, seperti pada gedung perkantoran, fasilitas publik, dan transportasi. Meski menurut dia, fasilitas itu dapat dijumpai di kota-kota besar, namun saat ini masih sangat kurang.

Kemudian kemajuan lainnya, menurut Armida sejauh ini adalah hal pelayanan rehabilitasi, juga inovasi-inovasi yang terkait dengan peralatan, teknologi, termasuk yang dikembangkan di Indonesia untuk penyandang disabilitas melalui Kementerian Sosial.

Indonesia sendiri telah meratifikasi CRPD dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 2011. Sebagai negara anggota UNESCAP, Indonesia berkomitmen memenuhi hak-hak penyandang disabilitas.

Hal ini dilakukan sebagai wujud pelaksanaan Agenda Aksi Dasawarsa Penyandang Disabilitas 2013-2022 yang disebut dengan Incheon Strategy to Make the Right Real for Persons with Disabilities in Asia and Pasific.

Agenda aksi yang dikenal dengan Incheon Strategy ini, dimaksudkan untuk percepatan inklusivitas disabilitas dalam pembangunan di kawasan Asia dan Pasifik, yang terukur dan dalam kerangka waktu yang sudah disepakati, selama satu dasawarsa.

Armida mengatakan, dalam sepuluh tahun, progres pencapaian 10 tujuan strategi Incheon telah melalui survei yang dilakukan terhadap pemerintah dan para pihak terkait. Dari 10 tujuan yang tertuang dalam strategi Incheon, ada beberapa hal yang progresnya dinilai cukup, meskipun secara keseluruhan masih terbilang lambat.

Hasil laporan tersebut akan disampaikan dalam tinjauan akhir implementasi dasawarsa penyandang disabilitas di Asia-Pasifik, atau High-level Intergovernmental Meeting on the Final Review of the Implementation of the Asian and Pacific Decade of Disabled Persons (HLIGM-FRPD) 2013-2022, yang digelar di Jakarta pada Rabu (19/10).

Incheon Strategy memuat 10 tujuan, dengan 25 target dan 44 indikator yang perlu diimplementasikan di kawasan Asia dan Pasifik. Salah satu tujuan Incheon Strategy adalah mengurangi kemiskinan, meningkatkan peluang kerja dan lapangan pekerjaan. Hal ini sejalan dengan tujuan lainnya yaitu penguatan perlindungan sosial bagi penyandang disabilitas.


Baca juga: Risma akan paparkan tongkat pintar tunanetra di pertemuan Asia Pasifik
Baca juga: Indonesia bersiap untuk pertemuan penyandang disabilitas Asia Pasifik

Pewarta: Devi Nindy Sari Ramadhan
Editor: Desi Purnamawati
Copyright © ANTARA 2022