PJU merupakan hak warga SurabayaSurabaya (ANTARA) - Wakil Wali Kota Surabaya Armuji meminta warga Kota Pahlawan, Jawa Timur, melaporkan jika masih ada wilayah yang belum terpasang penerangan jalan umum (PJU) dari pemerintah kota setempat.
"Warga jangan sungkan untuk memberikan masukan bagi wilayah yang belum terpasang PJU dari Pemkot karena PJU merupakan hak warga Surabaya, " kata Armuji di Surabaya, Selasa.
Menurut dia, hingga saat ini, sudah banyak kampung yang terpasang PJU dengan lampu LED. Sedangkan beberapa yang belum akan segera diinventarisir untuk dilakukan pemasangan.
"Bagi jalan kampung yang lebarnya kurang tiga meter nanti akan dialokasikan melalui dana kelurahan, yang jalannya besar akan dialokasikan melalui Dishub," ujar Cak Ji panggilan lekatnya.
Baca juga: Mudik Lebaran 2022, PJU dan rambu lalu lintas di Magetan diperbaiki
Baca juga: Karawang perbaiki lampu jalan umum, jelang dipakai jalur mudik motor
Cak Ji menjelaskan, ada beberapa syarat administrasi yang harus dipenuhi untuk mengajukan PJU di antaranya surat permohonan dan status tanah kampung. Jika sudah syarat sudah terpenuhi, maka akan dilakukan survei lokasi.
Sebelumnya, Cak Ji sempat mendatangi warga di Kalibokor Kencana, Kelurahan Pucang Sewu terkait dengan PJU di kampung dicabut pihak PLN karena mengambil listrik tanpa pemberitahuan. Dampaknya beberapa hari kampung tersebut tampak gelap pada malam hari.
Saat di lokasi, Cak Ji ditemani lurah setempat melakukan mediasi dengan petugas PLN. Cak Ji mengatakan, denda dari PLN tersebut akan diajukan Pemkot untuk dapat dihapus.
"Selanjutnya dari Dinas Perhubungan akan melakukan pemasangan PJU dan dialihkan pembayarannya untuk ditagih ke Pemkot Surabaya," ujar dia.
Baca juga: Kementerian ESDM pasang 350 unit PJU tenaga surya di Sumsel
Cak Ji menjelaskan, ada beberapa syarat administrasi yang harus dipenuhi untuk mengajukan PJU di antaranya surat permohonan dan status tanah kampung. Jika sudah syarat sudah terpenuhi, maka akan dilakukan survei lokasi.
Sebelumnya, Cak Ji sempat mendatangi warga di Kalibokor Kencana, Kelurahan Pucang Sewu terkait dengan PJU di kampung dicabut pihak PLN karena mengambil listrik tanpa pemberitahuan. Dampaknya beberapa hari kampung tersebut tampak gelap pada malam hari.
Saat di lokasi, Cak Ji ditemani lurah setempat melakukan mediasi dengan petugas PLN. Cak Ji mengatakan, denda dari PLN tersebut akan diajukan Pemkot untuk dapat dihapus.
"Selanjutnya dari Dinas Perhubungan akan melakukan pemasangan PJU dan dialihkan pembayarannya untuk ditagih ke Pemkot Surabaya," ujar dia.
Baca juga: Kementerian ESDM pasang 350 unit PJU tenaga surya di Sumsel
Baca juga: PJU Malioboro kembali dinyalakan dengan pengawasan aktivitas wisatawan
Baca juga: NTT dapat bantuan 1.160 unit PJU tenaga surya untuk daerah perbatasan
Pewarta: Abdul Hakim
Editor: Budhi Santoso
Copyright © ANTARA 2022