Palembang (ANTARA) - Aparat Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Palembang, Sumatera Selatan terus berupaya memberantas pelaku premanisme untuk menciptakan ketertiban dan keamanan masyarakat di kota setempat.
Kasatreskrim Polrestabes Palembang Kombes Pol. Tri Wahyudi, di Palembang, Senin, mengatakan upaya pemberantasan itu dilakukan dengan menggelar operasi penertiban preman.
Seperti yang dilakukan pada siang-hingga petang tadi, kata dia, personel Unit Pidana Umum dan Anti Bandit Satreskrim mengamankan sebanyak 20 orang terduga pelaku premanisme.
Puluhan orang terjaring usai personel melakukan penyisiran ke sejumlah kawasan rawan di wilayah Seberang Ulu dan Seberang Ilir Kota Palembang.
Kawasan rawan itu di antaranya, meliputi terminal, pasar tradisional, taman kota, dermaga kapal, persimpangan lampu lalu lintas.
Menurut dia, setiap orang yang terjaring dibawa ke Markas Polrestabes Palembang Jalan Gubernur HA Bastari, Jakabaring untuk dilakukan pendataan identitas diri, hingga pemeriksaan kesehatan.
“Ini upaya memitigasi tindak kriminal pencurian, pungutan liar, perusakan fasilitas umum yang dapat merugikan masyarakat kota Palembang atau mereka yang berkunjung ke kota ini,” kata dia.
Dia memastikan, operasi penertiban preman itu digelar secara rutin setiap bulan bahkan menyasar hingga ke pemukiman atau komplek pertokoan.
Secara khusus semua upaya tersebut dilakukan atas sinegisitas Polrestabes dengan Pemerintah setempat yang berkomitmen untuk mewujudkan Palembang kota wisata yang aman dan nyaman untuk didatangi, katanya.
Pewarta: Muhammad Riezko Bima Elko
Editor: Agus Setiawan
Copyright © ANTARA 2022