"Saya ingin menyampaikan beberapa hal terkait penunjukan Penjabat (Pj) Gubernur DKI, mengingat masa kerja Pj gubernur cukup lama yang bukan tidak mungkin Pj Gubernur melewati tahun-tahun krusial Pemilu 2024," kata Suhud di Gedung DPRD DKI Jakarta, Senin.
Yang pertama, kata anggota Komisi B DPRD DKI Jakarta itu, diharapkan Penjabat Gubernur DKI Jakarta bisa menjaga keharmonisan Jakarta.
Menurut dia selama lima tahun ini, DKI Jakarta jauh dari kegaduhan. "Saya harap bisa dipertahankan," katanya.
Kedua, anggota Komisi Bidang Perekonomian DPRD DKI Jakarta itu juga mengingatkan Heru Budi agar bisa menjaga netralitas dan suasana demokratisasi di Jakarta meski yang bersangkutan dipilih oleh Presiden.
"Ketiga melanjutkan dan menjaga hal positif yang telah terbangun dalam lima tahun ini," katanya.
Baca juga: Heru pertahankan Jaki meski ada lagi posko pengaduan
Baca juga: Pensiunan Pemprov DKI ingin temui PJ Gubernur Heru Budi Hartono
Heru Budi Hartono terpilih menjadi Pj Gubernur DKI Jakarta melalui sidang Tim Penilai Akhir (TPA) yang dipimpin oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Dia diberikan tiga instruksi khusus yang diamanatkan kepada dirinya, yakni penanganan masalah banjir, tata ruang dan kemacetan lalu lintas.
Rapat paripurna DPRD DKI Jakarta ini merupakan penyampaian laporan hasil pembahasan Bapemperda terhadap dua Raperda, yakni Pencabutan Peraturan Daerah Nomor 1 tahun 2014 tentang Rencana Detail Tata Ruang dan Peraturan Zonasi.
Kemudian Raperda tentang Pelaksanaan Penghormatan, Perlindungan dan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas.
Rapat kemudian dilanjutkan dengan permintaan persetujuan dari anggota DPRD DKI secara lisan oleh pimpinan rapat paripurna. Dilanjutkan dengan penyerahan secara simbolis Raperda yang telah disetujui dari Pimpinan DPRD DKI kepada Pj Gubernur.
Rapat paripurna kemudian berlanjut dengan penyampaian pendapat akhir Pj Gubernur DKI terhadap raperda yang telah disepakati itu.
Heru Budi Hartono terpilih menjadi Pj Gubernur DKI Jakarta melalui sidang Tim Penilai Akhir (TPA) yang dipimpin oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Dia diberikan tiga instruksi khusus yang diamanatkan kepada dirinya, yakni penanganan masalah banjir, tata ruang dan kemacetan lalu lintas.
Rapat paripurna DPRD DKI Jakarta ini merupakan penyampaian laporan hasil pembahasan Bapemperda terhadap dua Raperda, yakni Pencabutan Peraturan Daerah Nomor 1 tahun 2014 tentang Rencana Detail Tata Ruang dan Peraturan Zonasi.
Kemudian Raperda tentang Pelaksanaan Penghormatan, Perlindungan dan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas.
Rapat kemudian dilanjutkan dengan permintaan persetujuan dari anggota DPRD DKI secara lisan oleh pimpinan rapat paripurna. Dilanjutkan dengan penyerahan secara simbolis Raperda yang telah disetujui dari Pimpinan DPRD DKI kepada Pj Gubernur.
Rapat paripurna kemudian berlanjut dengan penyampaian pendapat akhir Pj Gubernur DKI terhadap raperda yang telah disepakati itu.
Pewarta: Ricky Prayoga
Editor: Sri Muryono
Copyright © ANTARA 2022