Palembang (ANTARA) - Unit Pidana Umum (Pidum) dan Team Anti Bandit (Tekab) 134 Satreskrim Polrestabes Palembang mengamankan 20 preman yang dikeluhkan masyarakat di Ibu kota Provinsi Sumatera Selatan itu yang sering melakukan pungutan liar (pungli).
"Puluhan preman itu diamankan dalam operasi yang dilakukan di sejumlah pasar dan kawasan pertokoan di wilayah Seberang Ulu dan Seberang Ilir," kata Kapolrestabes Palembang Kombes Pol Mokhamad Ngajib, di Palembang, Senin.
Menurut dia, pihaknya menurunkan dua tim melakukan penyisiran preman di sejumlah kawasan, untuk memberantas aksi premanisme dan pungutan liar.
Operasi pemberantasan premanisme dan pungli, tidak hanya digelar pada Oktober 2022 ini saja, tetapi akan terus dilakukan secara intensif beberapa waktu ke depan.
Melalui operasi kepolisian itu diharapkan dapat menutup celah aksi premanisme dan kejahatan lainnya serta memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat.
"Kegiatan operasi premanisme dan pungli ini akan terus dilakukan ke depannya hingga masyarakat Kota Palembang merasa aman dan nyaman saat beraktivitas tanpa ada gangguan lagi dari preman dan pelaku kejahatan lainnya," ujarnya.
Selain melakukan operasi kepolisian, pihaknya mengharapkan partisipasi dari masyarakat untuk melaporkan kepada aparat kepolisian terdekat jika melihat aksi premanisme dan kejahatan lainnya di sejumlah pusat keramaian dan tempat lainnya.
"Melalui penegakan hukum secara tegas dan adanya partisipasi masyarakat, diharapkan tidak ada celah sedikitpun untuk melakukan aksi premanisme dan kejahatan lainnya," kata Kapolrestabes.
Pewarta: Yudi Abdullah
Editor: Agus Setiawan
Copyright © ANTARA 2022