Yogyakarta (ANTARA) - Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI dari Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) Gusti Kanjeng Ratu (GKR) Hemas mengatakan bahwa pengelolaan sampah wilayah harus direncanakan dengan baik, komprehensif, dan terukur, baik target capaian maupun jangka waktunya.
"Karena itu harus ada langkah-langkah strategisnya baik itu jangka pendek, menengah, dan jangka panjang," katanya saat menerima audiensi Tim Resikplus di Keraton Kilen, Yogyakarta, sebagaimana dikutip dari keterangan tertulis di Yogyakarta, Senin.
Dia mengatakan seperti halnya permasalahan Tempat Pengelolaan Sampah Terpadu (TPST) Piyungan di Kabupaten Bantul, DIY, yang sering tutup karena kapasitas yang sering penuh dan sudah melebihi, harus segera dicari solusi jangka pendeknya yang itu tidak mudah diputuskan.
Menurut dia, teknologi pengolahan sampah harus benar-benar dikaji, sudah banyak investor luar negeri yang siap dengan teknologi pengolahan sampah di tempat pembuangan akhir.
"Namun apakah kita siap jika retribusinya menjadi mahal jika menggunakan teknologi tersebut, belum lagi kajian teknis teknologi tersebut apakah benar-benar dapat menyelesaikan atau nantinya malah menjadi beban," katanya.
Oleh karena itu, kata dia, perlunya sistem pengelolaan yang baik mulai hulu hingga hilir sampah, sehingga program-program pengelolaan sampah itu tidak terhenti di tengah jalan.
Ia menyebut perlunya diambil langkah praktis namun harus dikaji sehingga langkah tersebut layak untuk dijalankan.
Baca juga: WALHI: Perlu ada pengangkutan terpilah untuk pengolahan sampah
Selain itu, melibatkan masyarakat mulai dari lingkup terkecil seperti PKK, Karang Taruna melalui program-program pengelolaan sampah yang mudah dipahami dan dilakukan oleh masyarakat yang tentunya harus memberikan nilai tambah kepada masyarakat.
"Hal itu bukan hal yang mudah dilakukan dalam waktu yang singkat, minimalnya mungkin 10 tahun baru bisa, namun hal tersebut juga bukan merupakan hambatan untuk kita mulai bergerak mengelola sampah dari sekarang. Mulai dari yang sederhana, mulai dari yang ada dan yang bisa," katanya.
Dia mengatakan pada intinya, pengelolaan sampah secara mandiri harus dimulai dari level terkecil, didukung dengan edukasi dan pelatihan kepada masyarakat oleh tenaga yang ahli persampahan dengan kolaborasi berbagai pihak mulai praktisi, akademisi, dan bisnis.
Praktisi bisnis pengelolaan sampah Tim Resikplus, Mara Trishel, mengatakan pengelolaan sampah bisa berjalan dengan baik jika dilakukan oleh semua pihak yang diatur dalam sistem pengelolaan secara terpadu dengan mengolaborasikan antara pemerintah, masyarakat, dan swasta.
Dia mengatakan kegiatan pengelolaan sampah dapat diawali dengan pemetaan potensi ketersediaan fasilitas layanan persampahan, tingkat pemahaman masyarakat terkait pengelolaan sampah, dan keterbatasan lahan, SDM pengelola, teknologi setiap wilayah.
"Seperti halnya desa dan kota sehingga memungkinkan adanya kolaborasi, yang intinya adalah bagaimana membuat desa berdaya untuk menyelesaikan permasalahan sampah perkotaan yang wilayahnya tidak memungkinkan untuk melakukan pengelolaan," katanya.
Baca juga: Mendagri minta TPST Kertalangu kebut pengerjaan selama Oktober
Akademisi yang juga penasihat Resikplus, Prof. Gunawan Sumodiningrat, mengatakan sampah itu ada karena ada yang buang, sehingga yang terlanjur dibuang harus diolah supaya bisa menjadi berkah, dan bukan malah mennambah masalah.
"Sampah yang sudah diolah tidak akan mengganggu lingkungan, bisa menjadi daya dukung bagi masyarakat untuk meningkatkan taraf hidupnya masyarakat yang berdaya dan berbudaya," katanya.
Akan tetapi, kata dia, permasalahan tentang sampah adalah karena minimnya pemahaman masyarakat tentang sistem pengelolaan sampah, sehingga penting adanya edukasi kepada masyarakat.
"Untuk itulah, ke depan resikplus diharapkan dapat membantu pemerintah dan masyarakat melalui layanan edukasi dan pelatihan pengelolaan sampah dalam bentuk pusat pelatihan atau training center berdasar pengalaman yang sudah dilakukan," katanya.
Baca juga: Undip: Pelibatan masyarakat penting kurangi volume sampah di TPA
Baca juga: KKP serahkan sarana pengelolaan sampah untuk kebersihan pesisir-laut
Pewarta: Hery Sidik
Editor: M. Hari Atmoko
Copyright © ANTARA 2022