Pemerintah perlu melakukan upaya deteksi dini
Jakarta (ANTARA) - Ketua MPR RI Bambang Soesatyo meminta Pemerintah dan Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Mabes Polri mengusut tuntas aparatur sipil negara (ASN) yang diduga terlibat jaringan terorisme.
"Saya meminta Pemerintah dan Polri mengusut secara tuntas oknum ASN tersebut dan menindak tegas sesuai peraturan perundangan yang berlaku," kata Bambang Soesatyo dalam keterangannya di Jakarta, Senin.
Dia juga meminta Pemerintah melakukan tindakan preventif untuk mencegah meningkatnya penyebaran paham teroris, khususnya di lingkungan pemerintahan. Menurut dia, Pemerintah juga harus menekankan bahwa ASN tidak boleh terlibat dalam aksi terorisme dan radikalisme.
"Pemerintah perlu melakukan upaya deteksi dini guna mencegah dampak buruk dari aksi radikalisme dan terorisme, serta meningkatkan pengawasan agar ASN menjauhi radikalisme dan terorisme," tambahnya.
Baca juga: Pemkab Tangerang benarkan seorang ASN ditangkap Densus 88
Melalui Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB), Bambang mendesak Pemerintah mewujudkan birokrasi yang bebas dari radikalisme dan terorisme. Selain itu, Pemerintah juga harus mengimplementasikan berbagai kebijakan terkait agar ASN dapat terhindar dari paham radikal dan teror.
Sebelumnya, Kapolres Sampang, Jawa Timur, AKP Arman membenarkan penangkapan oknum ASN oleh Tim Densus 88 karena diduga terlibat jaringan terorisme.
"Iya, benar," kata Arman dalam pesan singkat kepada ANTARA di Pamekasan, Jawa Timur, Minggu malam (16/10).
ASN tersebut berinisial S, seorang guru di Sekolah Dasar Negeri (SDN) Gunung Sekar, Kelurahan Gunung Sekar, Kabupaten Sampang, di Pulau Madura, Jawa Timur.
Terduga S ditangkap di sekitar area Monumen Trunojoyo, Kota Sampang, pada Kamis (13/10). Polisi kemudian melakukan penggeledahan di rumah S yang berlokasi di Jalan Merapi, Kelurahan Rongtengah, Kota Sampang. Sejumlah barang bukti berupa buku tentang terorisme dan paham radikal juga disita petugas.
Baca juga: ASN Tangerang terduga teroris akan dipecat
Pewarta: Imam Budilaksono
Editor: Fransiska Ninditya
Copyright © ANTARA 2022