Dengan masyarakat pindah dari kendaraan bermesin BBM ke kendaraan listrik, kita bisa menghemat subsidi pemerintah terkait BBM
Jakarta (ANTARA) - Wakil Menteri BUMN I Pahala Mansury mengungkapkan kendaraan listrik (electric vehicle atau EV) dapat menghemat subsidi pemerintah terkait BBM.

"Dengan masyarakat pindah dari kendaraan bermesin BBM ke kendaraan listrik, kita bisa menghemat subsidi pemerintah terkait BBM," ujar Pahala dalam SOE International Conference di Nusa Dua, Bali pada Senin.

Pahala mengatakan pembangunan ekosistem kendaraan listrik di Indonesia penting karena karena kendaraan listrik akan mampu mengurangi ketergantungan Indonesia terhadap BBM, sehingga Indonesia bisa mengurangi impor BBM serta subsidi BBM.

Semua pihak, lanjutnya, akan diuntungkan jika Indonesia bisa membangun ekosistem kendaraan listrik.

Sebelumnya, Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi mendukung upaya percepatan transisi kendaraan berbahan bakar fosil ke kendaraan listrik dimulai dari sepeda motor, sejalan dengan target dua juta sepeda motor listrik di Indonesia pada tahun 2025.

Menurut dia, tiga hal utama yang harus diperhatikan dan terus ditingkatkan adalah kualitas baterai, memperbanyak stasiun pengisian atau tempat penggantian baterai yang bisa didapatkan dengan mudah, hingga kualitas mesin dari kendaraan listrik.

Menhub menilai semakin banyak pengguna sepeda motor listrik selain menyehatkan bumi dari polusi udara, juga diharapkan dapat membantu mengurangi subsidi energi BBM yang mencapai Rp502 triliun.

Lebih lanjut Menhub mengungkapkan pemerintah telah mendorong percepatan tersebut melalui regulasi. Sedangkan perguruan tinggi melalui penelitian, dan pelaku industri melaksanakan dengan masif dan memproduksi kendaraan listrik dengan harga yang lebih ekonomis dan dengan kualitas yang baik.


Baca juga: Wamen BUMN: Penggunaan motor listrik hemat biaya Rp1 juta-Rp1,5 juta
Baca juga: Menperin: Sosialisasi tingkatkan populasi kendaraan listrik
Baca juga: AP II bakal buka SPKLU di Terminal 3 Bandara Soetta awal November 2022

Pewarta: Aji Cakti
Editor: Faisal Yunianto
Copyright © ANTARA 2022