Edukasi kepada suporter dan panitia pelaksana pertandingan masih tergolong minim.
Jakarta (ANTARA) - Paguyuban Suporter Timnas Indonesia (PSTI) meminta para pemangku kepentingan terkait agar ikut serta terlibat aktif dalam mengedukasi masyarakat khususnya pendukung tim atau klub sepak bola untuk mencegah terulangnya tragedi Kanjuruhan.
"Kami minta turunan Undang-Undang tentang Keolahragaan mengatur seluruh pemangku kepentingan terlibat dalam edukasi terhadap suporter dan juga panitia pelaksana pertandingan," kata Ketua Umum PSTI Ignatius Indro, di Jakarta, Senin.
Pengurus atau perwakilan PSTI mendatangi Kantor Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) RI terkait peristiwa 1 Oktober 2022, di Stadion Kanjuruhan, Malang, Jawa Timur yang menewaskan 132 suporter.
Dorongan edukasi tersebut dikarenakan PSTI menilai edukasi kepada suporter dan panitia pelaksana pertandingan masih tergolong minim.
Selama ini, kata Indro, para suporter hanya dijadikan objek bukan subjek dalam suatu pertandingan sepak bola. Sebagai contoh, hanya diambil dari sisi keuntungan dari penjualan tiket atau merchandise namun minim perhatian dan edukasi.
Ia mengatakan edukasi yang perlu dilakukan misalnya bagaimana tata cara penanganan yang baik atau pengamanan yang baik dalam suatu pertandingan.
Hal tersebut akan sangat berguna apabila terjadi insiden di lapangan. Jika panitia atau pihak terkait telah dibekali pengetahuan, maka kejadian seperti di Kanjuruhan diyakini bisa dicegah.
Senada dengan itu, Penasihat PSTI Fanny Riawan mengatakan sejak 2017, FIFA memiliki Dewan Penasihat Hak Asasi Manusia yang menangani khusus soal HAM.
Dengan adanya lembaga khusus FIFA yang mengatur soal HAM, maka sudah selayaknya Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (PSSI) juga memiliki sub atau bidang tentang HAM.
"Kenapa? Karena sepak bola ini value nomor satunya itu respect," ujar dia.
Respect tersebut merujuk kepada banyak hal di antaranya menentang rasisme, kekerasan, dan lain sebagainya yang berlawanan dengan nilai-nilai HAM.
Baca juga: PSTI: Tragedi Kanjuruhan bentuk kegagalan koordinasi
Baca juga: Sepekan, cawapres Anies hingga 18 parpol lolos verifikasi administrasi
Pewarta: Muhammad Zulfikar
Editor: Budisantoso Budiman
Copyright © ANTARA 2022