Jakarta (ANTARA News) - Sebagian besar atau mayoritas masyarakat dan anggota parlemen Australia tidak mendukung gerakan separatis Papua. "Pengakuan itu dikemukakan oleh anggota Parlemen Federal Australia dari South Australia, Alan Ferguson," kata Wakil ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Laode Ida, di Gedung DPD Senayan, Jakarta, Jumat. Dalam kunjungannya ke Australia selama sepekan, Laode Ida pada 10 April telah bertemu dan berdialog dengan empat anggota Parlemen Federal Australia, yakni Senator Alan Ferguson, yang juga menjabat sebagai Ketua Komisi Perdagangan, Pertahanan dan Masalah Luar Negeri, Senator Grant Chapman, Dr Andrew Southcott dan Trish Draper. Laode mengatakan Alan Ferguson berharap bahwa kejadian pemberian visa sementara kepada 42 WNI asal Papua tidak akan menghambat kerja sama bilateral di masa mendatang. Alan Ferguson, menurut Laode Ida, berpendapat bahwa keputusan pemberian visa sementara pada 42 orang Papua adalah keputusan pada tingkat departemen dan bukan keputusan Pemerintah Australia sesuai pelaksanaan prosedur standar dan berlaku secara umum. "Ferguson menjelaskan setiap pemohon suaka dari Papua tersebut diproses secara perorangan dan mendapat perlakuan yang sama dengan pencari suaka dari negara lain," kata Laode Ida. Dalam pertemuannya dengan empat anggota Parlemen federal Australia itu, Laode telah menegaskan kembali posisi Pemerintah Indonesia yang meminta Australia untuk menghormati kedaulatan Indonesia atas Papua sebagai bagian dari Negara Kesatuan RI. Laode mengemukakan kepada mereka tentang sikap Pemerintah Indonesia atas pemberian visa sementara itu sebagai kejadian yang menimbulkan ketegangan yang tinggi di kalangan masyarakat Indonesia. Laode juga menjelaskan di masa lampau pelanggaran hak asasi manusia telah terjadi di Indonesia, tapi hal tersebut sudah hampir tidak terjadi lagi pada masa pemerintahan Presiden Yudhoyono. Kepada anggota Parlemen Australia itu, Laode berharap agar mereka dapat mengimbau Pemerintah Australia untuk senantiasa melakukan koordinasi dengan Pemerintah RI agar kejadian pemberian visa yang menyebabkan ketegangan tinggi itu tak terjadi lagi di masa depan. Pemerintah Australia diharapkan dapat melakukan koordinasi dengan Pemerintah RI dalam proses verifikasi "claim" untuk menghindari terjadinya kesenjangan komunikasi di antara kedua belah pihak. Para pencari suaka dari Papua itu mengajukan "claim" kepada Australia bahwa mereka melarikan diri dari Papua karena sedang mengalami pengejaran dan menghindari penyiksaan dari aparat keamanan Indonesia. Laode mengatakan pihaknya menyangkal kebenaran "claim" 42 pencari suaka asal Papua itu. (*)
Copyright © ANTARA 2006