Kami menolak dengan tegas pengukuhan kepala suku besar bangsa Papua kepada Lukas Enembe.
Jakarta (ANTARA) - Organisasi Rakyat Papua Bersatu menegaskan dukungan kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk memberantas korupsi di Papua.
Juru bicara Rakyat Papua Bersatu Ali Kabiay dalam keterangan tertulis, di Jakarta, Sabtu, menyatakan dukungan itu satu dari sepuluh poin pernyataan sikap organisasi terkait kasus dugaan korupsi Lukas Enembe.
Dia mengatakan rakyat Papua mendukung negara melalui KPK untuk mengungkap semua kasus korupsi di Provinsi Papua meliputi kabupaten/kota tanpa tebang pilih.
Rakyat Papua menuntut serta mendesak KPK untuk menjalankan prosedur pemanggilan dan penangkapan paksa terhadap tersangka Gubernur Papua Lukas Enembe.
"Kami menolak dengan tegas pengukuhan kepala suku besar bangsa Papua kepada Lukas Enembe, karena bagi kami Lukas adalah Gubernur Papua bukan kepala suku besar," katanya menegaskan.
Selain itu, Papua bukan pulau kosong yang dihuni oleh kelompok adat tertentu. Papua terbagi dalam 7 wilayah adat dan dihuni oleh kurang lebih 250 suku yang tersebar di seluruh wilayah adat masing-masing.
Mereka juga membantah dengan tegas pernyataan penasihat hukum Lukas Enembe yang menyebut masyarakat adat Papua meminta KPK untuk memeriksa Lukas di lapangan terbuka sesuai dengan adat Papua.
"Bagi kami rakyat Papua, ini adalah pembohongan publik, karena hal tersebut bukanlah adat dan budaya kami," ujarnya.
Menurut dia, pengukuhan Lukas Enembe sebagai kepala suku besar Papua di rumahnya adalah skenario, untuk berlindung dari kasus korupsi atas nama adat dan rakyat Papua sebagai tameng.
Kemudian, mereka juga mendesak dan menuntut Menteri Dalam Negeri untuk segera menonaktifkan Gubernur Papua dan mengganti dengan pejabat sementara, agar proses pelayanan pemerintahan dan pelayanan publik dapat berjalan.
"Provinsi Papua pada saat ini tidak memiliki wakil gubernur," ujarnya pula.
Baca juga: Dewan adat harap Lukas Enembe berjiwa besar hadapi KPK
Baca juga: KPK amankan dokumen aliran uang terkait kasus Lukas Enembe
Pewarta: Fauzi
Editor: Budisantoso Budiman
Copyright © ANTARA 2022