Kembali ke slogan Polri, melindungi dan melayani masyarakat, termasuk dari bahaya narkoba
Jakarta (ANTARA) - Ketua DPR RI Puan Maharani meminta kasus narkoba yang diduga melibatkan petinggi Polri diusut tuntas agar jangan sampai merusak institusi penegak hukum yang seharusnya melindungi masyarakat dari kejahatan luar biasa itu.
"Kasus yang saat ini terjadi harus menjadi momen 'bersih-bersih' Polri dari oknum yang melakukan penyalahgunaan narkotika. Tidak boleh ada mafia narkoba di Polri," kata Puan dalam keterangannya di Jakarta, Jumat.
Puan Maharani menyampaikan hal itu menanggapi penangkapan Inspektur Jenderal Polisi Teddy Minahasa karena diduga terlibat dalam kasus peredaran narkoba.
Baca juga: Kapolri sebut Irjen Teddy terlibat peredaran narkoba
Puan meminta Polri berbenah diri terkait kasus penangkapan petinggi institusi tersebut karena masyarakat menaruh harapan besar kepada Polri dalam pemberantasan narkoba.
"Polri perlu melakukan perbaikan institusi secara menyeluruh untuk menjaga kepercayaan masyarakat," ujarnya.
Menurut Ketua DPR, Polri bersama Badan Narkotika Nasional (BNN) seharusnya menjadi "benteng pelindung" bagi masyarakat dari kejahatan narkoba.
Baca juga: Komisi III DPR minta Presiden ambil langkah serius reformasi Polri
Puan menilai Polri harus tegak lurus melaksanakan tugasnya dalam memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat, menegakkan hukum, serta memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan kepada masyarakat.
"Kembali ke slogan Polri, melindungi dan melayani masyarakat, termasuk dari bahaya narkoba," tambahnya.
Dia juga mendukung langkah Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo untuk "bersih-bersih" di institusi Polri karena komitmen pemberantasan narkoba diperlukan dari seluruh pemangku kepentingan.
Menurut dia, perang terhadap narkoba tidak boleh dihambat oleh segelintir oknum yang memanfaatkannya meskipun yang bersangkutan adalah pejabat negara.
Puan juga meminta Polri membuka diri apabila ada informasi mengenai kasus-kasus narkoba, yaitu dengan membuka layanan pengaduan yang bisa diakses masyarakat untuk melaporkan semua kasus narkoba, termasuk yang melibatkan oknum kepolisian.
Pewarta: Imam Budilaksono
Editor: Didik Kusbiantoro
Copyright © ANTARA 2022