Medan (ANTARA News) - Menteri Negara Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Bappenas, Paskah Suzetta, mengatakan bahwa permasalahan utang luar negeri Indonesia dewasa ini kian berat dan sensitif, sehingga pengelolaannya harus lebih baik dan transparan."Kita berupaya melakukan penghematan anggaran di seluruh sektor dan menghindari kegiatan konsumtif seperti pembelian mobil dinas, pembangunan gedung perkantoran, monumen, tugu dan lainnya," katanya pada Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Provinsi Sumtera Utara di Medan, Kamis.Menurut dia, besarnya utang luar negeri dewasa ini telah berpotensi menganggu manajemen ekonomi makro ke masa depan, padahal kebutuhan pendanaan luar negeri ini masih diperlukan akibat keterbatasan sumber pendanaan domestik.Sehubungan dengan hal itu, katanya, utang luar negeriharus dimanfaatkan sebaik-baiknya untuk memberikan pertumbuhan ekonomi yang lebih tinggi dan secara nyata meningkatkan kesejahteraan rakyat serta mengurangi beban generasi mendatang.Bappenas bersama Depkeu sedang menyusun country borrowing strategy atau strategi negara pengutang yang akan menjadi acuan dalam pelaksanaan kebijakan pinjaman luar negeri sampai tahun 2009. Pinjaman tersebut, menurut dia, agar lebih efisien, menjamin teridentifikasinya risiko dari setiap upaya pinjaman terhadap kepentingan keberlanjutan fiskal, memberikan pedoman umum strategi dan kebijakan luar negeri 2006 sampai 2009. Lebih lanjut, ia menjelaskan, kebijakan ini perlu dimanifestasikan pada semua sektor untuk membantu efisiensi keuangan negara mulai dari tingkat pusat hingga provinsi dan kabupaten serta kota agar melakukan penghematan di dalam pelaksanaan APBN dan APBD mulai tahun 2006 ini dan tahun-tahun berikutnya. Dalam penyusunan Rencana Kerja Pemerintah (RKP) maupun RKP Daerah tahun 2007 perlu diprioritaskan kegiatan-kegiatan pokok yang produktif dan mengurangi kegiatan yang bersifat konsumtif. Ia juga mengemukakan perlunya mekanisme dan koordinasi yang dipatuhi sehingga Bappenas tidak akan melayani "surat cinta" berupa proposal yang ditujukan langsung kepada Bappenas tanpa sepengetahuan gubernur. Ada sekitar 400 bupati dan walikota yang pernah mengajukan permohonan pelaksanaan kegiatan menggunakan kop surat Bupati dan Walikota tanpa menyebutkan nama provinsi, seolah-olah mereka selevel dengan provinsi. "Hal seperti ini tidak akan kita layani," tambahnya. (*)

Editor: Priyambodo RH
Copyright © ANTARA 2006