Reformasi hukum menjadi penting, dan partainya ingin agar sejarah hukum Indonesia digali kembali.
Jakarta (ANTARA) - Sekjen DPP PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto menyebutkan, paparan Menteri Koordinator Bidang, Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mengenai reformasi hukum menjadi bekal visi dan misi capres-cawapres PDIP.
"Partai ingin mempersiapkan diri dengan sebaik-baiknya, sehingga apa yang kita bahas ini menjadi bagian dari visi-misi capres-cawapres yang akan diusung PDI Perjuangan," ujar Hasto dalam Focus Group Discussion yang mengusung tema "Reformasi Sistem Hukum Nasional: Pendekatan Ideologi, Konstitusi, dan Budaya Hukum", di Sekolah Partai PDI Perjuangan, Jakarta Selatan, Kamis.
Menurut dia, Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri yang meminta agar Mahfud dihadirkan untuk berbicara di forum resmi partai itu.
"Ibu Megawati mengapresiasi tentang reformasi sistem hukum yang diinisiasi Prof Mahfud. Saya sedang di Subang saat itu ditelepon oleh beliau (Bu Mega, Red). ‘Coba tolong dibaca pernyataan Prof Mahfud. Sudah memiliki konsepsi reformasi hukum. Supaya diundang di partai, diikuti seluruh kader partai dari DPD dan DPC. Maka di acara ini ada 441 DPD dan DPC seluruh Indonesia," ujarnya.
Hasto mengatakan reformasi hukum menjadi penting, dan partainya ingin agar sejarah hukum Indonesia digali kembali.
"Karena setelah Orde Baru, kita kehilangan akar jejak sejarah tentang konsepsi negara Indonesia yang luar biasa. Reformasi kehilangan konsepsi selama 32 tahun akibat pemerintahan otoriter. Dimana gagasan-gagasan ideal tentang bangsa ini disembunyikan. Misalnya, tidak ada risalah BPUPK," katanya lagi.
Menurut dia, hukum terletak pada dua dimensi, yakni kebenaran dan keadilan. PDIP ingin konsisten mendorong perwujudannya, kata Hasto.
Di internal partai sendiri, lanjut Hasto, Ketua Umum Megawati Soekarnoputri selalu mengedepankan hukum. Oleh karena itu, ketika menghadapi Orde Baru, Megawati meminta seluruh kader partai melawan dengan cara hukum, bukan cara-cara yang inkonstitusional.
"Dulu ada yang protes, bukankah memilih cara hukum itu yang namanya hakim, kepolisian, jaksa semua dikuasai oleh Pak Harto? Bu Mega mengatakan, kita gugat di 226 kabupaten. Masa di antara 226 kabupaten itu, tidak ada satu hakim pun, jaksa pun, polisi pun yang memiliki mata hati, nurani?," katanya pula.
Jadi, itulah budaya hukum yang dibangun di PDI Perjuangan. Kita tidak mengenal premanisme, semua tertib hukum. Kita tidak menggunakan kekuasaan dalam jalan hukum, ujar Hasto.
Ketua DPP PDIP Bidang Hukum, HAM dan Perundang-undangan Yasonna H Laoly mengatakan, hingga saat ini Indonesia masih dihadapkan pada fakta bahwa sistem hukum nasional masih belum mampu mewujudkan janji-janji negara. Yakni sebagaimana yang diamanatkan dalam Pancasila, Pembukaan UUD 1945, dan konstitusi negara.
"Kita masih belum memiliki sistem hukum nasional yang benar-benar berasaskan Pancasila. Masih banyaknya regulasi yang usang dan tidak adaptif dengan perkembangan zaman, masih banyak struktur kelembagaan yang membuka peluang untuk pelanggaran akibat lemahnya 'check and balance system' dan budaya hukum masyarakat Indonesia yang bias dengan maraknya ketidaktaatan terhadap hukum," katanya, seraya menambahkan oleh karena itu, reformasi sistem hukum harus terus dilanjutkan.
Baca juga: Sepekan, Mahfud MD akan reformasi hukum hingga 612 kasus judi daringBaca juga: Menkumham tegaskan pentingnya reformasi sistem hukum nasional
Pewarta: Syaiful Hakim
Editor: Budisantoso Budiman
Copyright © ANTARA 2022