Mataram (ANTARA News) - Kapolres Sumbawa AKBP, Abdul Hakim M Syarif, menyatakan pihaknya mengimbau agar Gopal, tersangka yang terlibat perusakan kamp PT. Newmont Nusa Tenggara (PT NNT) di Kabupaten Sumbawa segera menyerahkan diri. "Yang terbaik bagi Gopal adalah menyerahkan diri, sebab selain dicari dan diburu pihak kepolisian, yang bersangkutan juga dicari-cari warga Ropang maupun masyarakat Sumbawa pro-tambang," katanya saat dihubungi via telepon dari Mataram, Kamis. Dikatakannya, tersangka Gopal masuk dalan Daftar Pencarian Orang (DPO) karena diduga kuat sebagai salah satu otak pelaku perusakan kamp milik perusahaan tambang tembaga dan emas PT. NNT di Dodo Rinti. Rekan-rekannya yang terlibat dalam aksi perusakan tersebut sudah diamankan dan sekarang ditahan di Mapolres Sumbawa, di antaranya Israruddin dan Tajudin. "Tadi pagi Tajudin sudah menyerahkan diri dan langsung dilakukan pemeriksaan, jadi tinggal Gopal seorang diri saja. Penangkapannya tinggal menunggu waktu dan untuk itu dia diimbau cepat-cepat menyerahkan diri," katanya. Lebih lanjut Kapolres mengungkapkan hingga kini sudah 22 orang masyarakat Ropang yang ditahan polisi, berkaitan dengan aksi perusakan dan pembakaran kamp PT NNT Minggu (19/3). Di antara 22 tersangka tersebut, tedapat dua mahasiswa dan dua orang anggota LSM. Keempat tersangka itu diancam dijerat pasal 216 KUHP, yakni menghalang-halangi aparat, sedangkan tersangka lain termasuk Asraruddin dan Tajudin dikenakan pasal 160, 170 dan pasal 406 Kitap Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP). "Kalau tersangka Gopal menyerahkan diri ataupun tertangkap maka jumlah semua tersangka menjadi 23 orang, tapi di antara mereka itu ada beberapa yang tidak ditahan demi kepentingan penyidikan," demikian Kapolres Sumbawa, AKBP Abdul Hakim M Syarif.(*)

Editor: Heru Purwanto
Copyright © ANTARA 2006