Jakarta (ANTARA) - Psikolog Puskesmas Cilandak, Jakarta Selatan, Ratu Rantilia mengimbau warga setempat memanfaatkan Sahabat Jiwa yang bisa diakses secara daring guna memulihkan dan menjaga kesehatan mental.

"Sahabat Jiwa itu bukan chat yang langsung bales, itu website, pasien bisa menulis keluhan. Nanti setiap psikolog DKI gantian piket per hari untuk membalas," kata Ratu Rantilia saat ditemui di Jakarta, Rabu (12/10).

Ratu menuturkan nantinya warga yang membutuhkan bisa berkonsultasi terlebih dahulu melalui laman digital tersebut.

Namun pihaknya tetap mengarahkan bertemu secara tatap muka sehingga nantinya warga
akan diarahkan ke Puskesmas terdekat. "Kami biasanya mengarahkan Puskesmas yang ada psikolog," tuturnya.

Adapun alur pendaftaran ke psikolog awalnya warga atau pasien harus mendaftar terlebih dahulu lalu akan mendapat jadwal untuk bertemu psikolog.

Baca juga: Warga DKI diimbau manfaatkan layanan E-Jiwa dan Sahabat Jiwa

Baca juga: Penyebab masalah kejiwaan di DKI didominasi tekanan ekonomi

Nantinya saat hari H pasien tinggal mendatangi Puskesmas terdekat sesuai dengan jadwal yang ditentukan.

Ratu menambahkan, pihaknya membatasi tiga orang setiap harinya agar bisa lebih fokus dengan konsultasi pasien. "Karena biasanya pasien berkonsultasi mulai dari satu sampai dua jam sehingga kami membatasi," tuturnya.

Mengenai biaya ke poli psikolog, Ratu mengatakan, bisa melalui BPJS sehingga pasien tidak perlu mengeluarkan biaya lebih.

Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Selatan melalui Suku Dinas Kesehatan menyediakan pelayanan kesehatan jiwa dijamin oleh Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS).

"Total 10 kecamatan di Jakarta Selatan ada 66 Puskesmas Kelurahan yang ada pelayanan kesehatan jiwa," kata Kepala Suku Dinas Kesehatan Jakarta Selatan Yudi Dimyati di Jakarta, Senin.

Menurut Yudi, penting adanya pelayanan kesehatan jiwa di setiap Puskesmas untuk meningkatkan kesadaran masyarakat terkait kondisi psikologi diri sendiri maupun orang lain yang membutuhkan pertolongan.

Pewarta: Luthfia Miranda Putri
Editor: Sri Muryono
Copyright © ANTARA 2022