Bandung (ANTARA) - Asosiasi Perguruan Tinggi Swasta Nasional Indonesia (Aptisi) menyampaikan aspirasi ke Presiden RI, Joko Widodo di Istana Negara Jakarta, terkait dengan kebijakan akreditasi mandiri serta jalur mandiri di Perguruan Tinggi Negeri (PTN).

"Kami sudah menyampaikan aspirasi berjamaah ke Jakarta ke Kemendikbud, Komisi X DPR RI bahkan ke Presiden Republik Indonesia, di Istana Negara. Semua Rektor (PTS) sudah menyampaikan semua pesannya dan intinya keberatan dengan akreditasi serta jalur mandiri PTN selain permasalahan lainnya," Ketua Aptisi Prof Dr Ir H Eddy Jusuf, di Kota Bandung, Rabu.

Ditemui seusai pelantikan pengurus Ikatan Keluarga Alumni (IKA) Universitas Pasundan masa bakti 2022-2027 Kampus Unpas Taman Sari Bandung, Eddy menuturkan selama ini perguruan tinggi swasta (PTS) se-Indonesia merasakan dirugikan oleh kebijakan akreditasi mandiri serta jalur mandiri di PTN.

"Kita ada di lingkungan perguruan tinggi swasta yang cukup banyak ada 478 PTS di jabar dan ada 14 PTN Jabar Banten. Tentu kita melihat jika PT bukan hanya di bandung dan Jakarta saja, namun juga kita harus memperhatikan yang ada di luar sana," kata dia.

Baca juga: Aptisi Bali desak pemerintah batalkan kebijakan yang kebiri PTS

Baca juga: Aptisi Kotawaringin Raya menolak RUU Sisdiknas

Eddy yang juga menjabat Rektor Unpas ini mengatakan hal yang paling banyak disampaikan yakni keluhan PTS tentang mahalnya biaya akreditas yang harus ditanggung PTS.

"Itu karena masa pandemi beberapa PTS khususnya prodi sudah habis masa berlakunya harus melakukan reakreditasi setelah ada UU No.12 Tahun 2012 sejak Maret tahun 2022, bagi yang sudah habis dilakukan akreditasi mandiri, kecuali prodi yang belum ada masih oleh BAN PT," kata dia

Setiap reakreditasi mandiri, PTS harus membayar Rp53 juta per program studi dan jumlah ini sangat memberatkan, terlebih untuk LAM PTkes yakni Rp83 juta sehingga total harus membayar Rp115 juta.

Dari pertemuan itu, kata Eddy, ada titik temu yakni untuk PTS yang akreditasinya masih B atau C maka biaya reakreditasi akan ditanggung pemerintah dari Kemendikbud, namun PT yang status A atau unggul maka maka membayar secara mandiri.

"Keluhan kedua yang paling banyak adalah rekrutmen jalur mandiri di PTN. Tentu sangat mengganggu bagi PTS yang ada, hal itu karena mandiri itu keleluasaan bagi PTN merekrut calon mahasiswa," kata dia.

"Walaupun dalam ketentuannya ada aturannya namun di lapangan berbeda, karena jalur mandiri itu cukup mengganggu PTS. Belum lagi PTN membuka prodi di luar kampus utama atau PSKDU dengan membuka prodi yang subur di PTS, sangat riskan untuk PTS," ujar dia.

Eddy yang juga Ketua Umum Ikatan Alumni Universitas Pasundan (Ika Unpas) mengajak 73.500 alumni mahasiswanya kembali ke kampus Unpas untuk bersinergi mengembangkan Unpas dan Paguyuban Pasundan.

"Jadi adanya Ika Unpas ini akan menjadi wadah bagi alumni sehingga bisa menjadi tempat untuk bersinergi. Karena Ika Unpas ini alumninya sudah segudang pengalamannya dan ilmu yang diperoleh di kampus sudah diimplementasikan di tempatnya," ujarnya.

Edi menyebutkan jika saat ini Unpas mencatat sudah ada 73.500 alumni yang tersebar baik di dalam dan di luar negeri.

"Setelah ini kami akan melantik Korda Ika Unpas dan fakultas yang ada di daerah masing -masing, serta kita akan menghilirasi berbagai program kerja serta akan mengimpentalisir alumni yang ada," kata dia.*

Baca juga: Rugikan dosen, Aptisi-Apperti Sulsel tolak RUU Sisdisnas

Baca juga: Aptisi-Apperti minta dibentuk tim terbuka RUU Sisdiknas

Pewarta: Ajat Sudrajat
Editor: Erafzon Saptiyulda AS
Copyright © ANTARA 2022