Bandung (ANTARA) - Gubernur Jawa Barat M Ridwan Kamil meminta Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Jawa Barat, untuk menertibkan baliho liar yang diduga berisi informasi atau foto orang yang akan ikut kontestasi pilkada.
Sejumlah tokoh nasional atau pun daerah mulai memasang baliho berisi foto mereka di sejumlah titik di Jawa Barat, salah satunya di Kota Bandung.
Baca juga: Ganjar akui fokus tangani COVID-19 daripada pasang baliho Capres
"Apa sih cara-cara memperbaiki memurahkan perhelatan yang tetap komentar saya demokrasinya mahal. Sehingga nanti suatu hari demokrasi ini adalah pilihan yang diterima masyarakat," kata dia.
Menyikapi permintaan Gubernur Jabar terkait baligo tersebut, Ketua KPU Provinsi Jawa Barat Rifki Ali Mubarok mengatakan pihaknya saat ini belum bisa mengatur atau menertibkan keberadaan baliho liar tersebut.
"Karena saat ini kan belum ada peserta pemilu atau pilkadanya. Jadi kita juga belum bisa bertindak atau mengatur ke arah sana, karena peserta saja belum ada atau belum ditetapkan," kata dia.
Rifki mengatakan pengaturan baliho liar tersebut bisa dilakukan oleh pemerintah daerah setempat.
"Kalau itu masuknya ke K3, masuk ke dalam kategori K3, Kebersihan, Keindahan dan Ketertiban (K3). Jadi yang bisa melakukan penertiban itu pemda setempat," kata dia.
Lebih lanjut Rifki mengatakan pada tahun 2020, KPU Jawa Barat telah mengeluarkan aturan bahwa untuk media kampanye itu lebih baik dilakukan di media sosial.
"Namun karena sekarang pandemi COVID-19 sudah melandai, maka orang sekarang memilih media kampanye bukan medsos lagi, tapi langsung seperti menggunakan baliho," kata dia.
Baca juga: Suara Politik Publik minta parpol kampanyekan pemilu sehat
Baca juga: PSI sebut Baliho Ganjar Pranowo bagian dari kegiatan Rembuk Rakyat
Baca juga: Satpol PP Cianjur turunkan baliho Ridwan Kamil For Presiden
Pewarta: Ajat Sudrajat
Editor: Tasrief Tarmizi
Copyright © ANTARA 2022